8 CPNS di Aceh Singkil Terancam Dipecat Gara-gara?


Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Rabu kemarin (6/5/2020) melantik 243 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Selain melantik bupati juga, menyerahkan surat keputusan (SK) 100 persen bagi ratusan PNS formasi tahun 2018 tersebut.

Namun, dari 243 CPNS yang dilantik di halaman kantor bupati setempat di Pulo Sarok, Singkil, delapan diantaranya absen atau tidak hadir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi mengatakan, delapan CPNS itu tidak mengikuti pelantikan 100 persen karena sedang berada di luar daerah.

Padahal, kata dia, pengambilan sumpah formasi 100 persen PNS dari CPNS itu penting, karena ada pesan moral pengabdian pada pemerintah, dan berjanji tidak pindah dalam tugas.

“Bila tanpa ada pengurusan dan berkelanjutan, kemungkinan mengarah pada sanksi pemecatan,” kata Ali Hasmi, Kamis (7/5/2020).

Ali Hasmi belum membeberkan identitas kedelapan CPNS yang absen saat pelantikan itu. Alasannya, karena pemerintah setempat belum memberikan sanksi terhadap mereka.