Update Info SKB CPNS: Masih Tunggu Corona Reda, Ini Prediksi Waktu Tercepat Covid-19 di RI Berakhir

Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang seharusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu hingga kini belum ada kejelasan.

baru-baru-ini-muncul-usulan-agar-skb-cpns-2019-ini-ditiadakan-saja-fix.jpg
capture sscn.bkn.go.id
JADWAL SKB CPNS - (Ilustrasi) baru-baru ini muncul usulan agar SKB CPNS 2019 ini ditiadakan saja dan kelulusan cukup ditentukan berdasarkan rangkin Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Merebaknya virus Corona atau covid-19 di Indonesia berdampak langsung pada proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019,
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 yang seharusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu hingga kini belum ada kejelasan.
Bahkan karena kian tidak jelas, baru-baru ini muncul usulan agar SKB CPNS 2019 ini ditiadakan saja dan kelulusan cukup ditentukan berdasarkan rangking Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 akan tetap berlangsung.


"Untuk para pelamar yang kemarin sudah dinyatakan lolos ikut SKB jangan khawatir. Tidak ada pembatalan hasil seleksi, " kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).
Ia mengatakan, proses lanjutan dipastikan akan berlangsung setelah situasi kondusif.
"Panitia seleksi nasional rapat nanti akan diputuskan kapan SKB akan dilaksanakan, " ujar dia.
Paryono menjelaskan, rapat terakhir membahas masalah penundaan SKB. Hingga saat ini, belum ada rapat kembali yang membahas kelanjutan rekrutmen CPNS 2019.
"Saat ini kita tunggu saja wabah covid-19 ini segera reda dan bisa diatasi," ujar Paryono.
Kepada para peserta CPNS 2019 yang loloas SKD, ia mengimbau agar mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian SKB sambil menunggu jadwal pelaksanaan seleksi.
Jadwal SKB akan diumumkan oleh instansi masing-masing dan web BKN.
Sebelumnya, BKN menjadwalkan SKB terselenggara pada 25 Maret-10 April 2020.
Namun, penyelenggaraannya ditunda karena adanya wabah virus Corona. Penundaan dalam batas waktu yang belum ditentukan.

Materi SKB
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Pengumuman kelulusan SKD seluruh instansi yang turut mengalokasikan kursi dalam CPNS tahun ini telah berlangsung pada 22-23 Maret 2020 lalu.
Total ada 521 instansi yang terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Prediksi Sejumlah Pakar soal Puncak Wabah Virus Corona di Indonesia
Sejumlah ilmuwan dan ahli memprediksi puncak wabah virus Corona di Indonesia.
Prediksi ini dilakukan melalui permodelan yang menghitung perkiraan puncak wabah.
Tujuannya, agar langkah-langkah antisipatif bisa dimaksimalkan.

"Jika upaya pencegahan transmisi dapat dimaksimalkan, kemungkinan perkiraan puncak wabah juga akan bergeser dan wabah virus ini bisa segera berakhir," kata pakar dari Universitas Brawijaya dr. Andrew William Tulle, seperti dikutip dari laman Universitas Brawijaya dan diberitakan Kompas.com, Senin (30/03/2020).
Akan tetapi, beberapa hal dapat memengaruhi perkiraan puncak wabah.
Mudik warga Jakarta ke berbagai wilayah di Indonesia diprediksi bisa memengaruhi pola penyebaran covid-19.
Menurut Andrew, gerakan mudik akan memunculkan kasus-kasus baru dan mengubah masa puncak wabah.
"Upaya yang dapat dilakukan adalah menghambat penyebaran dengan mengurangi kemungkinan transmisi virus antarmanusia, hingga seluruh penderita sembuh dan terbebas dari virus," kata dia.

Universitas Gadjah Mada
Guru Besar Statistika UGM Prof Dr rer nat Dedi Rosadi, alumni MIPA UGM Drs. Herivertus Joko Kristadi, dan alumni PPRA Lemhanas RI Dr Fidelis I.
Diponegoro juga membuat perkiraan prediksi puncak penyebaran covid-19.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Rabu (1/4/2020), para peneliti UGM ini menggunakan model yang mereka sebut dengan model probabilistik yang didasarkan atas data real.
Menggunakan model tersebut, penambahan maksimal total penderita per hari adalah sekitar minggu kedua April 2020.
Kisarannya, pada 7 April-11 April 2020 dengan penambahan kurang dari 185 pasien per hari.
Perkiraan, tersebut memperlihatkan jumlah penambahan akan terus menurun dan pandemi akan berakhir usai 100 hari yakni sekitar 29 Mei 2020.
Adapun maksimal total penerita positif covid-19 dari perhitungan ini adalah sekitar 6.174 kasus.

Institut Teknologi Bandung

Pada 19 Maret 2020, ITB melakukan simulasi dan permodelan sederhana yang memprediksi mengenai puncak kasus harian.
Puncak tersebut diperkirakan akan berakhir pertengahan April 2020.
Saat itu, pandemi diperkirakan berakhir saat kasus harian berada di angka 600 pasien.
Perhitungan dilakukan dengan perhitungan sederhana menggunakan model Richard’s Curve.
Namun, pada 23 Maret 2020, ITB melakukan revisi lantaran data masukan yang digunakan sebelumnya terjadi perubahan.
Dari revisi yang dilakukan waktu estimasi titik puncak penyebaran yang dilakukan ITB berubah menjadi sekitar akhir Mei atau awal Juni 2020.

Ilmuwan Matematika Universitas Sebelas Maret
Melansir dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (1/4/2020), Sutanto Sastraredja yang merupakan ilmuwan Matematika dari UNS, memprediksi puncak covid-19 terjadi pertengahan Mei 2020.
Sementara, akhir pandemi dinilainya bergantung pada kebijakan yang diambil pemerintah.
Berdasarkan perhitungan matematis dinamika populasi covid-19 menggunakan model SIQR yang dilakukannya, parameter dimasukkan dalam rumus hingga bisa dihitung kecepatan orang yang sudah terinfeksi dan masuk karantina.

Prediksi Badan Intelijen Negara
Pada 13 Maret 2020, Badan Intelijen Negara (BIN) memperkirakan puncak persebaran virus Corona di Indonesia terjadi pada Mei 2020.
Perhitungan tersebut disampaikan Deputi V BIN Afini Noer berdasarkan hasil simulasi permodelan pemerintah terhadap data pasien covid-19.
Ia mengatakan, masa puncak penyebaran virus Corona kemungkinan terjadi dalam 60–80 hari setelah kasus pertama terkonfirmasi.
Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (3/4/2020), BIN memperkirakan puncak akan terjadi pada Juli 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Doni Monardo.
Doni menyebutkan, perhitungan puncak pada Juli didasarkan data dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Berdasarkan data BIN tersebut, diperkirakan pada Juli 2020, penyebaran covid-19 di Tanah Air akan mencapai 106.287 kasus.
Merujuk data perkiraan tersebut, kasus covid-19 akan mengalami peningkatan dari akhir Maret sebanyak 1.577 kasus, akhir April sebanyak 27.307 kasus, 95.451 kasus di akhir Mei dan 105.765 kasus di akhir Juni.

Pemda DIY
Para peneliti dari Pemerintah Daeah Yogyakarta pada 24 Maret 2020 juga merilis perkiraan puncak penyebaran virus Corona di Indonesia.
Perkiraan tersebut dibuat berdasarkan referensi pola global dan lokal.
Penelitian tersebut memprediksi, puncak penyebaran akan terjadi antara 70 hingga 100 hari.
Artinya sekitar 12 Mei hingga 12 Juni 2020.
Adapun jumlah kasus diperkirakan tak kurang dari 10.000 kasus.
Dari perhitungan tersebut, periode kritis diduga akan muncul rentang 40 hingga 60 hari.
Saat itu, angka pertumbuhan harian diprediksi meningkat drastis.
Sementara estimasi pemulihan nasional diperkirakan kisaran 120 hingga 150 hari dari kasus pertama ditemukan.

Fakultas Kesehatan Masyarakat UI
Pada 27 Maret 2020, tim FKM UI membuat prediksi jumlah kasus dan titik puncak penyebarannya.
Perhitungan tim FKM UI memprediksi, jumlah kasus di kisaran 500.000 hingga 2.500.000 kasus dengan mempertimbangkan tingkat intervensi pemerintah.
Adapun masa puncak akan terjadi pada hari ke 77 atau kisaran pertengahan April 2020 dengan patokan hari pertama pada pekan pertama Februari 2020.
(Sumber: Kompas Penulis: Vina Fadhrotul Mukaromah, Haryanti Puspa Sari, Reni Susanti, Tsarina Maharani | Editor: Virdita Rizki Ratriani, Wahyu Adityo Prodjo, Diamanty Meiliana, Abba Gabrillin, Bayu Galih)