SKB Belum Pasti April atau Awal Mei, Jadwal SKB CPNS yang Bergeser Akibat Corona Menurut BKN

kibat virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia, waktu pelaksanaan SKB CPNS dipastikan berubah.
Ternyata Belum Pasti April atau Awal Mei, Kata BKN Soal Jadwal SKB CPNS yang Bergeser Akibat Corona
Dok.BKD Jatim JADWAL SKB CPNS - Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 dijadwalkan digelar pertengahan Maret dan selanjutnya akan dianjutkan ke tahapan SKB 
Kapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan digelar hingga kini belum ada kejelasan. 
Sesuai jadwal semula, SKB CPNS ini seharusnya sudah mulai digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.
Namun karena virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia, waktu pelaksanaan SKB CPNS dipastikan berubah.
Dan bukan hanya SKB, BKN memastikan bahwa waktu pelaksanaan tahapan CPNS lainnya juga dipastikan bergeser.


Belum pasti akhir April atau awal Mei

Penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 mengalami penundaan.
Jadwal tes SKB yang awalnya diagendakan pada 25 Maret 2020, terpaksa harus ditunda akibat wabah virus corona jenis baru yang saat ini tengah merebak di dunia, termasuk di Indonesia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui akun Instagram-nya @bkngoidofficial, mengunggah pengumuman terbaru seputar penyelenggaraan SKB ini.
Unggahan itu menyebutkan, SKB baru dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020, dengan tetap melihat perkembangan situasi yang ada.
"Rencana pelaksanaan SKB diperkirakan dijadwalkan pada akhir bulan April atau awal bulan Mei. Namun, hal itu tetap melihat situasi dan kondisi bencana nasional dampak Covid19," demikian bunyi unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, harapannya wabah virus corona sudah mereda pada April 2020.
"Ya itu harapannya Covid-19 di akhir April atau awal Mei itu sudah reda atau sudah tertangani dengan baik oleh Pemerintah. Tetapi, jika kondisi mash darurat ya terpaksa kita jadwalkan ulang," kata Paryono  Selasa (24/3/2020).
"Kita sambil lihat kondisi dan situasi," lanjut dia.

Penundaan pelaksaan tes SKB secara otomatis akan berpengaruh pada jalannya keseluruhan proses rekrutmen yang masih berlangsung.
Hingga akhirnya, proses terakhir dari proses rekruitmen, yakni penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada mereka yang dinyatakan lolos, pun akan mengalami penyesuaian jadwal.
"Betul, jadwal yang telah disusun oleh Panselnas pasti bergeser termasuk juga penetapan NIP-nya pasti juga mundur dari jadwal semula," kata Paryono.
Meski demikian, para peserta seleksi diminta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkait rekruitmen ini di laman atau media sosial resmi BKN.
Di sana, segala pembaruan informasi akan selalu disampaikan.
"Pasti, kami akan informasikan jika ada hal-hal yang penting melalui web BKN dan medsos BKN," sebut dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dilakukan pada 22-23 Maret 2020.
Instansi-instansi yang membuka pendaftaran mengumumkan hasil SKD CPNS di lamannya masing-masing.

Tahapan awal CPNS 2019 yang sempat dirilis:
Saat pendaftaran SSCN ditutup, BKN telah menerbitkan jadwal acuan tahapan seleksi CPNS.
Namun tentunya, jadwal ini masih bisa berubah mengingat baru-baru ini BKN sudah mengumumkan penundaan pelaksanaan SKD karena merebaknya virus Corona.
Namun, jadwal yang sudah pernah dirilis ini tentunya bisa menjadi acuan untuk mengtahui tahapan apa saja yang masih harus dilalui pelamar CPNS ke depannya dan perkiraan waktu pelaksanaannya.
Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 untuk semua instansi Pemerintah telah ditutup pada 10 Desember 2019 pukul 24:00 WIB lalu.
Untuk pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Jadwal dalam surat tersebut merupakan acuan instansi dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS tahun 2019 yang merujuk pada hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dilakukan pada Selasa, 26 November 2019 lalu.

Dalam Surat Kepala BKN tersebut, instansi pusat dan daerah diimbau untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2019
pada 12 Desember 2019 hingga 16 Desember 2019 mendatang.

Sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, Panselnas instansi wajib melakukan verifikasi berkas paling lambat tanggal 12 Desember 2019.
Hingga masa pendaftaran berakhir, tercatat sebanyak 4.197.218 pelamar telah submit pendaftaran dari total 4.433.029 yang mengisi formulir.
Pascapenutupan pendaftaran, pelamar dapat melihat total pelamar yang submit pada setiap formasi seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 di menu info lowongan dalam portal https://sscndata.bkn.go.id/spf mulai tanggal 11 Desember 2019 pukul 10:00 WIB.
Setelah pelaksanaan seleksi administrasi, instansi diimbau melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020, sementara hasil SKD dapat diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.
Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.
Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.

TAHAPAN CPNS 2019 - Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019