Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan menunda pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun anggaran 2019 karena wabah virus corona.
Persiapan menjelang tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Ruang MH Thamrin, Jakarta Barat, Jumat (26/10/2018)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan menunda pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun anggaran 2019 karena wabah virus corona atau Covid-19.
Seharusnya proses rekrutmen CPNS memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah seluruh instansi mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).
Para peserta yang dinyatakan lolos hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai kapan SKB akan digelar
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 akan tetap berlangsung.
"Untuk para pelamar yang kemarin sudah dinyatakan lolos ikut SKB jangan khawatir. Tidak ada pembatalan hasil seleksi, " kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).
Ia mengatakan, proses lanjutan dipastikan akan berlangsung setelah situasi kondusif.
"Panitia seleksi nasional rapat nanti akan diputuskan kapan SKB akan dilaksanakan, " ujar dia.
Paryono menjelaskan, rapat terakhir membahas masalah penundaan SKB.
Hingga saat ini, belum ada rapat kembali yang membahas kelanjutan rekrutmen CPNS 2019.
"Saat ini kita tunggu saja wabah Covid-19 ini segera reda dan bisa diatasi," ujar Paryono.
Kepada para peserta CPNS 2019 yang loloas SKD, ia mengimbau agar mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian SKB sambil menunggu jadwal pelaksanaan seleksi.
Jadwal SKB akan diumumkan oleh instansi masing-masing dan web BKN.
Sebelumnya, BKN menjadwalkan SKB terselenggara pada 25 Maret-10 April 2020.
Namun, penyelenggaraannya ditunda karena adanya wabah virus corona. Penundaan dalam batas waktu yang belum ditentukan.
Materi SKB
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Pengumuman kelulusan SKD seluruh instansi yang turut mengalokasikan kursi dalam CPNS tahun ini telah berlangsung pada 22-23 Maret 2020 lalu.
Total ada 521 instansi yang terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Netizen Sempat Usulkan SKB Dibatalkan
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 harus tertunda karena virus corona atau Covid-19.
Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) SKB CPNS 2019 ini harusnya sudah dilaksanakan mulai 25 Maret 2020 lalu.
Belakangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
Lalu bagaimanakah pelaksanaan SKB CPNS 2019 bila PSBB diterapkan?
Menyangkut pelaksanaan CPNS 2019, sampai saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga belum menetapkan jadwal baru terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Sebelumnya disebutkan bahwa SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan pada akhir April 2020 atau awal Mei 2020.
Namun, pihak BKN memperkirakan pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan kembali mundur dari jadwal tersebut.
Bagaimana nasib pelaksanaan SKB CPNS 2019? Bagaimana update pelaksanaan SKB CPNS 2019?
Kini, di media sosial mulai ramai para warganet memperbincangkan menyangkut nasib pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Dari pantauan, terlihat ada warganet yang menginginkan agar pelaksanaan SKB CPNS 2019 dibatalkan saja.
Para warganet pun lalu beradu argumen mengenai opini bahwa sebaiknya pelaksanaan SKB CPNS 2019 dibatalkan.
Adu argumen warganet menyangkut pembatalan SKB CPNS 2019 ini dapat dilihat di laman instagram @bkngoidofficial di bawah ini di kolom komentarnya :
Salah satu akun instagram yang aktif mengabarkan informasi seputar CPNS 2019 juga sudah membuka diskusi terkait SKB ditiadakan saja dan langsung diangkat berdasarkan ranking.
Simak komentar-komentarnya di akun instagram di bawah ini :
Pertanyaannya kini, apakah mungkin pelaksanaan SKB CPNS 2019 dibatalkan?
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, menjawab seperti di bawah ini ketika dimintai keterangannya terkait hal tersebut.
"Justru saya yang harus nanya, apa alasan pembatalan? Sekarang kita sudah lalui SKD, tinggal SKB saja,cuma karena kondisi saat ini sedang ada wabah covid-19, sehingga kita tidak mungkin menggelar SKB. Ini hanya ditunda saja pelaksanaannya," kata Paryono lewat pesan whatsappnya.
"Sampai saat ini tidak ada opsi pembatalan SKB CPNS 2019," lanjut Paryono.
Terkait ketersediaan anggaran untuk SKB, Paryono juga memastikan bahwa anggaran itu masih ada.
"Kalau di BKN anggaran masih ada, disiapkan untuk SKB. Saya kira di instansi juga masih ada (tetap ada)," kata Paryono.
Paryono pun berpesan bahwa para peserta CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKB tidak perlu khawatir dengan hal tersebut.
"Jangan kuatir, untuk yang sudah lolos untuk SKB, tunggu saja waktunya nanti," kata Paryono.