Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus SKD DAN Dapat Mengikuti SKB CPNS Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D6901/III/20.01 Tanggal 18 Maret 2020 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2019, dengan ini diberitahukan hal – hal sebagai berikut:

1.Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini.
2.Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:
A.  “P/L” : Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB.
B.  “P” : Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019.
C.  “TL” : Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019.
D. “TH” : Tidak Hadir
3.Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Formasi Tahun 2019 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
4.Peserta diwajibkan selalu mengikuti perkembangan informasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 melalui lama https://sscn.bkn.go.id ataupun atau melalui whatsapp (WA) Nomor +62 856-5455-5733 (selama jam kerja). segala hal yang timbul akibat kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi tersebut menjadi tanggung jawab peserta;
5.Memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non Alam Pandemi Covid-19, dengan ini disampaikan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) DITUNDA sampai ada kebijakan lebih lanjut dan akan diinfokan kemudian

Selengkapnya download / unduh pengumuman berikut :

Pengumuman & Lampiran Hasil SKD CPNS 2019 : Unduh