PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS KAB. PESISIR SELATAN FORMASI TAHUN 2019


Perihal Pengumuman:
PENGUMUMAN HASIL SKD CALON PNS KAB. PESISIR SELATAN FORMASI TAHUN 2019
Deskripsi Pengumuman:


PENGUMUMAN
BUPATI PESISIR SELATAN
NOMOR: 810/ 673 /BKPSDM-2020

TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
PADA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN FORMASI TAHUN 2019


Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/D5406/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2019, disampaikan sebagai berikut:
  1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini;
  2. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “L” dikolom keterangan pada lampiran pengumuman sesuai dengan angka 1, sedangkan bagi peserta yang tidak memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran angka 1 tidak dapat mengikuti SKB;
  3. Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan yaitu;
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
  1. Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu:
  1. Kode “P/L” adalah Peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB;
  2. Kode “P” adalah Peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019;
  3. Kode “TL” adalah Peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019;
  4. Kode “TH” adalah Peserta tidak hadir pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar;
  5. Kode “P1TL/19” adalah Peserta P1TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2019;
  6. Kode “P1TL/18” adalah Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018;
  7. Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti SKD.
  1. Jadwal, lokasi pelaksanaan SKB dan daftar nama-nama peserta SKB per sesi, selanjutnya akan diinformasikan kemudian melalui website resmi pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan http://pesisirselatankab.go.id dan http://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id.
  2. Pelayanan informasi terkait dengan pelaksanaan penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Formasi Tahun 2019 dapat menghubungi call center bkpsdm melalui media sosial FB: bkpsdm Pessel dan IG: @bkpsdm_pessel.

Ditetapkan di
:
Painan
Pada Tanggal
:
22   Maret 2020
BUPATI PESISIR SELATAN
H. HENDRAJONI, S.H.,M.H
Deadline:
22 Mar 2020
Keterangan:
-
File Pendukung: