HASIL SKD CPNS KABUPATEN WAY KANAN DARI FORMASI UMUM TAHUN ANGGARAN 2019

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : K26-30/D5907/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2019.
Bersama ini Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Way Kanan, mengumumkan hal-hal sebagai berikut :
Penetapan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada ketentuan yaitu :
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019
5. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara;

6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
Hasil lengkap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini yang dapat dilihat dan diunduh pada Link Berikut ;

1. Pengumuman Hasil Seleksi SKD CPNSD Kabupaten Way Kanan Formasi Umum Tahun Anggaran 2019
3. Lampiran 2. Pengumuman Rekapitulasi Hasil SKD P1TL 2019