Hasil SKD CPNS Jawa Timur Bisa Diakses Melalui 3 Link Ini

BKD JatimPengumuman daftar peserta lolos SKD CPNS 2019 Provinsi Jawa Timur

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur telah mengumumkann hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rekruitmen Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim Formasi Tahun 2019.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Senin (23/3/2020) pagi melalui berbagai media sosial juga laman resmi BKD Jatim, salah satunya melalui akun Twitter @bkdjatim.
Dari seluruh peserta yang mengikuti tes SKD, sebanyak 4.778 peserta dinyatakan memenuhi nilai standar yang ditentukan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Pengumuman hasil SKD di Jawa Timur bisa diakses melalui tiga link berikut ini:
Dalam daftar yang ditampilkan, terapat kode di sebelah kanan yang menyatakan apakah peserta lolos atau tidak untuk melaju ke tahap SKB.

Masing-masing kode memiliki arti yang berbeda-beda, penjelasannya adalah sebagai berikut:
  • Kode P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri PAN-RB No 24 Tahun
    2019 dan berhak mengikuti SKB
  • Kode P: Memenuhi nilai ambang batas
  • Kode TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas
  • Kode TH: Tidak hadir
  • Kode TMS: Tidak memenuhi syarat atau didiskualifikasi
  • Kode [P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
  • Kode [P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
Sebagai catatan, huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD.
Sementara itu, untuk proses selanjutnya, yakni SKB akan diumumkan melalui laman resmi BKD Jawa Timur dan media sosial resmi di Twitter, Instagram, dan Facebook @bkdjatim.
Tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
Sebelumnya, SKB dijadwalkan mulai 25 Maret 2020.
Akan tetapi, pelaksanaannya ditunda karena wabah virus corona yang merebak di sejumlah wilayah di Indonesia.



KOMPASAkbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019