Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) akan kembali dibuka untuk tahun ini. Lantas, kapan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dibuka?
Pemerintah belum mengumumkan secara resmi pendaftaran CPNS 2023. Namun, masyarakat sudah sangat antusias mengikuti seleksi tersebut.
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Abdullah Azwar Anas baru-baru ini hanya mengumumkan pembahasan terkait seleksi CPNS/CASN 2023 ini bersama dengan Presiden Joko Widodo. Adapun rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 yang ditetapkan yaitu sebanyak 1.030.751 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Mengutip laman resminya, Kemenpan-RB masih melakukan penghitungan dan menetapkan formasi yang dibutuhkan untuk dibuka pada kesempatan pendaftaran CPNS 2023 mendatang. Namun, diprediksikan tahapan pendaftaran akan dibuka pada September mendatang.
"September 2023 ini mulai kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Adapun, rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan sebanyak 1.030.751 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Adapun rincian kuotanya yaitu 80 persen untuk PPPK dan 20 persen untuk fresh graduate.
Detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi. Namun, melansir dari detikEdu, formasi yang akan dibuka antara lain:
1. Formasi Pusat
- CPNS dosen: 15.858
- PPPK dosen: 6.472
- PPPK tenaga guru: 12.000
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719
- PPPK tenaga teknis lain: 15.205
- Tenaga teknis lain: 18.595
2. Formasi Daerah
- PPPK guru: 580.202
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542
- PPPK tenaga teknis lain: 35.000
- PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Sejauh ini belum ada persyaratan pendaftaran yang juga resmi diumumkan pada proses seleksi CPNS 2023. Namun, mengacu pada Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ketentuan dan persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta tak pernah dipidana penjara
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
- Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir instansi pendidikan terkait
- Fotokopi KTP dan akta kelahiran
- Pas foto
- Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Sebagai catatan, beberapa kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Persyaratan khusus ini tergantung posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.
Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan oleh instansi terkait. Kecuali, seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir yang dibutuhkan pada instansi tertentu.
Sementara itu, berkaitan dengan proses seleksi CPNS 2023 yang beredar luas untuk formasi sipir lapas, Kemenkumham pun telah menjelaskan hal tersebut melalui situs resminya.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang mengaku pihaknya belum membuka penerimaan CPNS Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham. Dengan demikian, dapat dipastikan, berita tentang pendaftaran sipir lapas tahun 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah tidak benar/hoax.
"Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham," ujar Hantor dikutip dari laman Kemenkumham RI.
Nah, itu lah informasi terkait pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 beserta informasi pendampingnya. detikers bisa mulai mempersiapkan syarat pendaftaran umum yang juga telah disebutkan. Semoga bermanfaat, ya!