Lalu, dengan diangkatnya guru honorer menjadi ASN tersebut dapat memperjelas status kepegawaian pegawai yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Selain memperoleh gaji yang fantastis, menjadi guru ASN PPPK juga akan diberikan beberapa tunjangan yang akan dibayarkan pemerintah.
Adapun merujuk pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020, jika guru honorer lulus pada PPPK Guru 2023 dan diangkat menjadi guru ASN PPPK maka akan memperoleh gaji dengan rincian sebagai berikut:
Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain gaji pokok guru ASN PPPK tersebut, pemerintah juga memberikan beberapa tunjangan yang diperoleh guru ASN PPPK yang terdiri atas:
a. tunjangan keluarga;
b. tunjangan pangan;
c. tunjangan jabatan struktural;
d. tunjangan jabatan fungsional; atau
e. tunjangan lainnya.
Seperti kita ketahui bahwa pemerintah saat ini tengah menuntaskan pengadaan ASN melalui rekrutmen CASN, terutama rekrutmen pada PPPK Guru 2023.
Sesuai arah kebijakan dari Kementerian PANRB, titik fokus pada penyelesaian tenaga honorer yaitu memastikan guru honorer diangkat menjadi ASN pada seleksi PPPK Guru 2023 mendatang.
Bahkan, Kementerian PANRB menyampaikan bahwa jumlah formasi untuk PPPK Guru 2023 diperkirakan hampir 600 ribu formasi dari kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih rincinya, Kementerian PANRB telah merilis jumlah formasi pada rekrutmen CASN 2023 sebagai berikut:
1. Formasi CASN di Pusat (46.666)
2. Formasi CASN di Daerah (943.373)
3. Sekolah Kedinasan, 6.259 Formasi
Adapun perihal jadwal pendaftaran PPPK Guru 2023, Menteri PANRB menyampaikan bahwa pemerintah rencananya mulai melakukan rekrutmen CASN 2023 pada bulan September mendatang.
"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ucap Menteri PANRB sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman ANTARA pada 10 Juli 2023.
Dengan demikian, nasib guru honorer pada pengangkatan menjadi ASN melalui pendaftaran PPPK Guru 2023 hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Untuk itu, agar mengupdate informasi rekrutmen CASN 2023, silakan cek secara berkala pada link: https://sscasn.bkn.go.id/
Semoga bermanfaat.***
Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya