6 Keuntungan Tenaga Honorer Non ASN yang Lulus PPPK Paruh Waktu

Tenaga Honorer yang Jadi Atau Lulus PPPK Wajib Bangga, Karena Akan Menerima 6 Keuntungan Ini!  (instagram)
Tenaga Honorer yang Jadi Atau Lulus PPPK Wajib Bangga, Karena Akan Menerima 6 Keuntungan Ini! (instagram)
Tenaga honorer Non ASN yang lulus dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib bangga.

Sebab jenis tenaga honorer tersebut bakal menerima sejumlah keuntungan setelah diangkat menjadi PPPK tahun 2023.

Apa saja keuntunganya tenaga honorer yang sudah diangkat atau lulus menjadi PPPK? Simak selengkapnya berikut ini.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mulai menyiapkan sejumlah jabatan untuk para pegawai Non ASN.

Karena bulan November mendatang, pegawai Non ASN alias honorer di Indonesia seluruhnya akan segera dihapus.  

Sehingga pemerintah mulai mengalihkan setiap pegawai untuk diangkat atau mengikuti seleksi supaya bisa menjadi ASN PPPK.

Keuntungan Setelah Lulus PPPK

Lantas apa saja keuntungan yang bakal diraih seusai dinyatakan lulus menjadi PPPK? Simak poin-poin dibawah ini.

1. Gaji Pokok Akan Setara Dengan PNS.

2. Menerima Tunjangan (Tunjangan Pangan, Keluarga, Jabatan Struktural, Janatan Fungsional dan Tunjangan Lainnya).

3. Penghargaan Dari Pemerintah Berupa Tanda Kehormatan Bagi Pegawai yang Bekerja Optimal.

4. Kesempatan Mengembangkan Kompetensi yang Di Prioritaskan Berdasarkan Hasil Penilaian Kerja.

5. Posisi Aman, Bebas Dari Penhapusan Honorer Di Akhir Tahun.

6. Statusnya Resmi Menjadi ASN, Dan Berpotensi Menerima Sejumlah Bonus Layaknya ASN Lainnya.

Itulah 6 keuntungan menjadi PPPK, bagi setiap tenaga honorer Non ASN yang diangkat maupun lulus dalam seleksi yang digelar setiap instansi.***

Editor: Rizma Riyandi/ayobandung