Kabarnya pada seleksi CPNS serta PPPK pada tahun 2024 akan mengalami perubahan yang signifikan dari tahun sebelumnya, sehingga perlu strategi baru bagi para tenaga honorer untuk bisa segera diangkat menjadi PNS.
Saat ini pemerintah terus mengupayakan solusi terbaik untuk para tenaga honorer salah satunya yaitu dengan pengangkatan menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang akan dibuka sebentar lagi.
Berdasarkan keterangan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu Alex Denni, pihaknya tengah merancang rumus terbaru untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer.
Nantinya rumusan tersebut akan termuat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).
Rancangan tersebut akan dirampungkan pada Oktober 2023 mendatang dengan harapan dapat mempermudah dalam penyelesaian persoalan tenaga honorer.
Meskipun begitu Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek menyatakan masalah tenaga honorer khususnya untuk profesi guru tidak bisa tuntas pada tahun 2023 ini.
Sehingga untuk meminimalisirnya diperlukan sistem perekrutan baru untuk segera menuntaskan persoalan tenaga honorer.
Nadiem pesimis melihat formasi yang diajukan saat ini baik untuk CPNS 2023 maupun PPPK yang masih sangat minim.
Jumlah usulan yang baru masuk sebanyak 278.102, atau hanya 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174.
Jumlah tersebut merupakan banyaknya formasi yang kini telah masuk dalam Menpan RB setelah perpanjangan waktu pengajuan hingga 7 Mei 2023 lalu.
Nadiem Makarim menyatakan pihak pemerintah telah menyiapkan regulasi baru yaitu RPP Manajemen ASN.
Dalam regulasi tersebut, mereka telah menyiapkan solusi penyelesaian masalah tenaga honorer yang termuat dalam 6 poin RPP ASN.
Salah satu poin penting dalam RPP ASN adalah pemilihan dan pengangkatan tenaga honorer khususnya guru untuk menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencananya pada tahun 2024 nanti seleksi CPNS dan PPPK bisa dilakukan melalui dua jalur, yakni oleh sekolah atau ditempatkan langsung dan oleh pemerintah pusat.
Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi inovasi terbaru yang dapat mempercepat tuntasnya persoalan tenaga honorer yang telah lama menjadi PR negara.
Demikian informasi terkait seleksi CPNS maupun PPPK pada 2024 mendatang. Semoga bermanfaat.***
Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa/ayobandung