Sebagaimana yang diketahui bersama, pemerintah sudah resmi akan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang memberikan link pengaduan tenaga honorer karena tidak masuk pendataan Non ASN sebelumnya.
Diketahui dalam beberapa agenda rapat, Kemenpan RB mengatakan bahwa jumlah honorer di Indonesia seluruhnya mencapai sebanyak 2.360.363 pegawai yang sudah diakomodir oleh pemerintah.
Nanti jumlah pegawai yang masuk pendataan Non ASN akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK sebelum tanggal 28 November 2023.
Maka dari itu, bagi pegawai yang belum terdata, bisa melakukan atau menyampaikan keluhannya melalui link tersebut.
Sebab dari informasi yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang, bahwa sebetulnya data tersebut belum mengakomodir seluruh pegawai Non ASN di Indonesia.
Sehingga, menurut hematnya, mungkin jumlah pegawai honorer di Indonesia bisa mencapai 5 juta.
“Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi 5 juta, mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada,” ujarnya.
Sehingga atas dasar itu, bagi pegawai yang merasa belum terdata dan ingin menyampaikan keluhannya, bisa melalui link pengaduan DI SINI.
Karena, menurutnya, laporan atau aduan tersebutlah yang nantinya akan diperjuangan untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
Selain honorer yang sudah terverifikasi di database pemerintahan.
“Hal inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah,” pungkasnya.***
Editor: Dudung Ridwan
Sumber: www.dpr.go.id