Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, membahas tentang persiapan pemerintah pusat dalam mengisi formasi guru PPPK.
Terkait kendala tersebut, Nadiem menjelaskan ada tiga penyebab yang menghambat pengangkatan guru.
Adapun kendala yang pertama yaitu kebutuhan sekolah akan guru baru secara realtime.
Namun, hingga saat ini rekrutmen guru masih dilakukan secara terpusat setiap satu tahun sekali.
"Guru itu adalah pekerja di dalam sekolah-sekolah kita yang bisa kapan saja pindah, bisa saja berhenti, pensiun atau meninggal sewaktu-waktu," kata Nadiem.
Kendala berikutnya adalah perekrutan guru tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, sebab masih ditemui adanya ketidaksesuaian antara pihak sekolah dengan pemerintah pusat.
Nadiem mengatakan selama ini proses rekrutmen guru dilakukan secara terpusat sebab ada kekhawatiran adanya jumlah dan kompetensi guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Namun, sebenarnya pemerintah pusat sudah memiliki data dari sekolah karena yang dinilai lebih tahu akan kebutuhan guru.
Kemudian, kendala yang berikutnya adalah formasi ASN yang diajukan oleh pemerintah daerah tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Pemda tidak mengajukan formasi ASN yang sesuai dengan kebutuhan data yang dari pusat, data jumlah pendidikan dari Dapodik karena berbagai macam alasan," imbuhnya.
Mengatasi hal itu, Nadiem Makarim mencetuskan rencana untuk membuat marketplace yang ditujukan kepada guru.
Dilansir dari kanal YouTube DPR RI, rencana tersebut atas kesepakatan antara Kemdikbud dengan Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemenpan-RB.
"Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah data base yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia," kata Nadiem.
Adanya marketplace ini diharapkan setiap sekolah dapat mencari informasi mengenai siapa saja yang bisa menjadi guru dan keterangan kebutuhan formasinya.
Adapun nantinya marketplace ini bisa diakses guru honorer yang telah lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN.
Dengan demikian, digunakannya marketplace ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan terkait pengangkatan tenaga pendidik, khususnya guru.***
Editor: Tria Ari Hastuti/prrso;oraya