Azwar Anas, selaku Menpan RB juga telah berkali-kali menegaskan bahwa jutaan tenaga honorer di daerah ini tidak boleh diberhentikan karena secara otomatis akan melumpuhkan pelayanan publik.
Kemudian, Menteri Anas akhirnya mendatangi gedung DPR untuk melakukan rapat kerja dengan para anggota Komisi II untuk mencari saran terbaik dan merumuskan kesepakatan bersama bagi tenaga-tenaga honorer.
Kemenpan RB sebelumnya sudah menyepakati bahwa pengangkatan tenaga honorer ke dalam ASN PPPK ini akan menerapkan 4 prinsip yang disebut dengan guiding principle.
4 prinsip dalam guiding principle adalah, menghindari adanya PHK massal, tidak akan mengurangi gaji para tenaga honorer, menghindari pembengkakan anggaran dan akan ditetapkan sesuai dengan regulasi.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Kemenpan RB saat melakukan rapat kerja bersama Komisi X, bahwa kalau bisa pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tidak akan menentang keempat guiding principle ini.
Alex Denni, Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB yang mewakili Menpan RB dalam rapat kerja tersebut, menekankan perihal anggaran yang selalu kena protes oleh Kemenpan RB.
“Dan berkali-kali dalam setiap diskusi, masih ada perbedaan persepsi dari instansi pusat (Kemenkeu) yang merasa sudah menyediakan anggaran bahkan sudah diirmak, tetapi daerah tetep merasa jumlahnya tidak sama dengan yang dibutuhkan,” jelas Alex Denni.
Deputi Bidang SDM tersebut juga mengklaim “Hal ini sudah dilakukan one on one dengan bu dirjen, dengan Kemenkeu, dengan daerah, untuk memastikan kebutuhan yang ada bagi formasi, anggarannya sudah disiapkan.”
Menurutnya, meskipun sudah diberikan anggaran tambahan seperti bagian DAU yang ditentukan penggunaannya, terdapat kebutuhan-kebutuhan lain seperti tunjangan khusus di daerahnya masing-masing.
Alex menambahkan, “Mungkin tunjangan ini belum dihitung oleh Kemenkeu, jadi perbedaannya di situ saja kalau menurut pengamatan kami dari Kemenpan RB.”
“Karena itu, permasalahan-permasalahan ini harus ada terobosannya dan tadi mas menteri sudah menyampaikan, di 2024 kami (Kemenpan RB) sedang menyiapkan rekrutmen agar lebih fleksibel tempatnya dan waktunya dan lain-lain,” ucap Alex Denni lagi.
Hal tersebut diusulkan oleh Kemenpan RB karena pemerintah pusat selama ini menyelenggarakan pengadaan ASN setahun sekali dengan rekrutmen yang begitu besar.
Deputi Bidang SDM tersebut mengonfirmasi jika rekrutmen ASN ini memang menjadi salah satu agenda Kemenpan RB saat ini, dan mereka juga sedang mengerjakan PP ASN terbaru.
Alex Denni kemudian melanjutkan, “Pertama PP manajemen ASN yang mudah-mudahan itu bisa menyederhanakan banyak hal dalam konteks manajemen ASN mulai dari rekrutmen samai reward sistem performance manajemen talenta dan lain-lain.”
Untuk menuntaskan tenaga honorer di daerah, pemerintah pusat melakukan perekrutan PPPK yang diprioritaskan bagi bidang pendidikan dan bidang kesehatan.***
Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya