Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 serta Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

 Masa Sanggah CASN

Foto: SSCASN BKN RI

Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023. Berikut ini informasi lengkap terkait jadwal pendaftaran CPNS beserta formasi, syarat, link dan cara daftarnya.

Tahun 2023, Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Lowongan CASN ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Nah, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon Aparatur Sipil Negara bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Simak informasi lengkap seputar jadwal pendaftaran CPNS 2023 lengkap beserta formasi, syarat dan cara daftarnya.

Kapan Pendaftaran CPNS 2023?

Pendaftaran CPNS tahun 2023 ini saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah. Hal ini seiring dengan hampir rampungnya rangkaian seleksi CASN tahun anggaran 2022 lalu.

Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah sedang mempersiapkan untuk mengusulkan jumlah formasi yang akan dibuka.

"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," terang Anas dikutip dari laman KemenPAN-RB.

Adapun jadwal pasti pengumuman pendaftaran CPNS 2023 ini belum ditetapkan oleh pemerintah. Namun jika melihat dari alur pendaftaran CPNS tahun 2022 lalu, maka pendaftaran CPNS tahun 2023 ini diprediksi pada akhir bulan Juni hingga kuartal ketiga bulan Juli 2023.

Berikut ini Tahapan Seleksi CASN

1. Pengumuman
2. Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK
3. Verifikasi Administrasi
4. Pengumuman Hasil Verifikasi
5. Masa Pra-sanggah
6. Masa Sanggah
7. Pengumuman hasil pasca Masa Sanggah
8. Pelaksanaan Ujian Seleksi, SKD dan SKB
9. Pengumuman hasil Ujian Seleksi
10. Pengolahan nilai
11. Pengumuman hasil nilai pra-sanggah
12. Masa sanggah nilai
13. Pengolahan nilai akhir
14. Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir
15. Pemberkasan
16. Pengusulan Penetapan Nomor Induk
17. Penetapan NIP

Sementara itu proses pendaftaran CPNS tahun 2023 ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara online. Adapun link website resmi pendaftaran CPNS 2023 adalah melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Bagi peserta yang baru pertama kali mendaftar CASN di tahun ini, terlebih dahulu harus membuat akun di laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara tersebut. Sementara bagi yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dapat menggunakan akun yang sudah ada untuk memilih formasi yang akan dibuka nantinya.

Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN BKN

Beriikut panduan tata cara daftar CPNS melalui website sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Formasi Pendaftaran CPNS 2023

Terkait Formasi CPNS 2023, Anas menyebutkan bahwa pemerintah masih akan fokus pada pemenuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, selain itu pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada para talenta digital.

"Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," jelas Anas dikutip dari laman KemenPAN-RB.

Lebih lanjut, menteri Anas meminta kepada para instansi pemerintah untuk segera mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun anggara 2023 di instansi masing-masing. Setelah masa pengusulan ini, selanjutkan pemerintah akan menetapkan formasi resmi CPNS 2023 dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat CPNS 2023

Selain informasi mengenai jadwal, formasi dan tata cara pendaftaran CPNS 2023, para peserta juga perlu memahami persyaratan dalam rekrutmen kali ini. Baik berupa persyaratan umum maupun persyaratan berkas administrasi yang harus dipersiapkan.

Nah, sebagaimana dikutip dari detikfinance, berikut ini beberapa persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2023.

Persyaratan Umum Peserta

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Persyaratan Berkas CPNS 2023

  • Adapun berkas administrasi yang harus dipersiapkan setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Perlu dipahami juga bahwa setiap formasi dan instansi bisa saja membutuhkan persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan masing-masing. Karena itu peserta wajib mengecek syarat-syarat pasti pada saat mendaftar CPNS 2023 di laman SSCASN BKN RI.

Nah, demikianlah informasi lengkap mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 serta formasi, syarat dan cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat ya

(edr/alk)detik