Sayangnya perpanjangan waktu pengisian e-formasi dari 30 April menjadi 7 Mei tidak dimanfaatkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah.
Menurut Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengungkapkan sebanyak 51 instansi tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023.
Kondisi ini membuat penyelesaian honorer makin panjang, karena kuota yang disiapkan pemerintah tidak dimaksimalkan daeah khususnya. Sebab, honorer paling banyak di instansi daerah.
"Sudah diperpanjang, tetapi responsnya kurang, terbukti ada 6 instansi pusat tidak mengajukan, sedangkan daerah ada 45," kata Alex Denni.
Dia mengungkapkan setiap perpanjangan waktu, membuat jadwal pengadaan CPNS 2023 dan PPPK tahun ini molor juga.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahkan meminta waktu perpanjangan lagi agar formasinya bertambah.
Tercatat usulan PPPK guru 2023 yang masuk hingga 7 Mei hanya 278.102 atau 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174.
"Ini usulan formasi PPPK 2023 baik guru maupun nonguru oleh pemda memang sangat minim," ucapnya.
Adapun 51 instansi yang belum mengajukan usulan formasi ASN 2023 adalah:
A. Instansi pusat
1. Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika
4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
6. Ombudsman Republik Indonesia
B. Instansi daerah
1. Pemkot Subulussalam
2. Pemkab Karo
3. Pemkab Padang Lawas
4. Pemkab Nias Barat
5. Pemkot Binjai
6. Pemkot Pematang Siantar
7. Pemkot Tanjung Balai
8. Pemkab Bengkulu Selatan
9. Pemkab Seluma
10. Pemkot Bengkulu
11. Pemkab Lampung Utara
12. Pemkab Tulang Bawang
13. Pemkab Tulang Bawang Barat
14. Pemkot Bekasi
15. Pemprov Banten
16. Pemkab Bondowoso
17. Pemkab Sambas
18. Pemkab Melawi
19. Pemkab Pulang Pisau
20. Pemkab Mahakam Ulu
21. Pemkab Berau
22. Pemkab Gorontalo
23. Pemkab Poso
24. Pemkab Talakar
25. Pemkot Palopo
26. Pemkab Muna Barat
27. Pemkab Gianyar
28. Pemprov Papua
29. Pemkab Puncak Jaya
30. Pemkab Paniai
31. Pemkab Yahukimo
32. Pemkab Tolikara
33. Pemkab Sarmi
34. Pemkab Warapen
35. Pemkab Supiori
36. Pemkab Memberamo Raya
37. Pemkab Lanny Jaya
38. Pemkab Yalimo
39. Pemkab Nduga
40. Pemkot Jayapura
41. Pemkab Mamuju
42. Pemprov Papua Selatan
43. Pemprov Papua Tengah
44. Pemprov Papua Pegunungan
45. Pemprov Papua Barat Daya. (esy/jpnn)