Data Kemendikbudristek mencatat, pada 2022 lalu ada 77.124 guru pensiun dan jumlah kekurangannya 1.167.802. Kemudian, pada 2023 ada 75.195 guru pensiun, dengan kekurangan 1.242.997 tenaga guru.
Pada 2024, guru yang akan memasuki usia pensiun adalah 69.762 orang dan kekurangannya 1.312.759 tenaga guru.
Sementara, lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2006-2018 adalah 27.935 orang. Ditambah dengan peserta PPG Prajabatan 2019 hingga 2021 yang sebanyak 2.963, jumlahnya belum cukup untuk menggantikan jumlah guru pensiun pada 2022 yang mencapai 77.124 orang.
Upaya Pemenuhan Kebutuhan Guru
Kemendikbudristek melakukan beberapa upaya untuk menyediakan kebutuhan guru yang kompeten, di antaranya melalui PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan (Daljab).
Pada perencanaan peningkatan PPG Prajabatan 2023 sendiri, ada beberapa pertimbangan yang dilihat.
Beberapa pertimbangan tersebut di antaranya mengacu pada data guru pensiun tahun 2024-2025, memperhatikan distribusi honorer di sekolah yang gurunya akan pensiun, kemudian peserta PPG Prajabatan 2022 gelombang 1-2 yang akan diserap akan menggunakan kuota pensiun 2023-2024.
Pertimbangan selanjutnya, memperhatikan antrean ASN PPPK 2023, merujuk rekomendasi bidang studi vokasi yang dibuka dari Direktorat SMK, lalu bidang studi yang terdapat di antrean ASN PPPK yang jumlahnya melebihi guru pensiun 2023 tidak dibuka.
Direktur PPG, Temu Ismail menjelaskan bahwa strategi Kemendikbudristek dalam memenuhi kebutuhan guru kompeten adalah melalui pemetaan kebutuhan guru secara nasional serta memperbaiki pola rekrutmen dan pengampunya (LPTK/Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan).
"Supaya betul-betul menggambarkan kondisi kebutuhan guru secara riil, melahirkan solusi yang efektif, dan kita akan memiliki tenaga pendidik yang kompeten," kata Temu Ismail dalam acara Advokasi Pemda dengan Tanoto Foundation di Medan (23/5/2023), melalui keterangan tertulis yang diterima.
Berikutnya bagi para guru lulusan PPG, Kemendikbudristek melakukan rekrutmen melalui seleksi ASN PPPK. Niatnya, ada kepastian status bagi guru yang lulus PPG.
"Dengan begitu ada kepastian dalam hal penempatan tugas setelah yang bersangkutan menjalankan PPG," kata Temu Ismail.
PPG Jalur Fast Track
Menurut Temu Ismail, tantangan terbesar dalam memenuhi kebutuhan guru justru menumbuhkan kesadaran segala pihak bahwa masalah guru ini merupakan masalah bersama.
"Pemda punya kewajiban untuk mengurus masalah guru ini secara bersama dengan pemerintah pusat termasuk LPTK," kata dia.
Temu Ismail menambahkan, strategi lain yang perlu dikembangkan ke depannya adalah percepatan PPG jalur fast track. Dia pun berencana membuat komunitas di setiap provinsi untuk menjawab tantangan pemenuhan ketersediaan guru, dengan lebih melibatkan elemen-elemen pemangku kebijakan di tingkat daerah.
Maka, komunitas itulah yang menurutnya akan lebih memahami permasalahan di daerah dan memiliki pemetaan kebutuhan guru, sekaligus dapat berkontribusi dalam menyusun perencanaan dalam hal rekrutmen sampai penugasan.