Daftar Instansi dan Pemda yang Tak Usulkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Informasi kebutuhan ASN 2023
Informasi kebutuhan ASN 2023 /
- Pemerintah segera membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Berbeda dibanding tahun 2022, tahun 2023 ini ada 3 jalur yang dibuka, yakni CPNS, PPPK dan sekolah kedinasan.

Kabar baiknya, tahun 2023 ini pemerintah akan merekrut banyak CASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah telah memfinalisasi jumlah formasi atau lowongan untuk calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2023.

Total akan ada 1,6 juta formasi untuk CPNS ataupun PPPK.

"Usulan dari berbagai kementerian lembaga ya, dengan proyeksi formasi kurang lebih 1,6 juta," Anas baru-baru ini.

Dari 1,6 juta formasi, pemerintahan daerah (pemda) sudah masuk mencapai 1.030.000. Anas mengatakan bahwa jumlah itu segera difinalisasi dan segera diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"CPNS ini saya hari ini akan menandatangani surat usulan kepada menteri keuangan, surat usulan berdasarkan yang dikirim daerah, kurang lebih 1.030.000 orang formasi," paparnya.

Sementara itu, dari pemaparan Kemen PANRB, hingga Mei 2023 berikut statistik usulan formasi ASN tahun 2023:

Formasi Teknis

CPNS: Pusat: 18.695, Daerah: 0

PPPK: Pusat: 100.776, Daerah: 79.034

Formasi Guru

PPPK: Pusat: 169, Daerah: 278.102

Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes)

PPPK: Pusat 22.829, Daerah 165.219

Formasi Dosen

CPNS: Pusat 23.390, Daerah: 0

PPPK: Pusat 8.339, Daerah: 0.

Soal kapan pembukaan CASN 2023, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menuturkan untuk penetapan formasi CPNS akan diumumkan pada April 2023.

Dengan begitu, pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK sudah bisa dimulai.

"Sudah ada kalender, target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober kuartal III, sekarang kuartal II masuk formasi sudah ditetapkan dan kuartal III baru kita sudah mulai eksekusi," ujarnya,

Senada dengan itu, dalam instagram instagram BKN, akan ada hal penting yang akan diumumkan di akhir Mei 2023.

Hal ini merujuk pada pengumuman BKN di instagramnya, Senin 22 Mei 2023.

"#SobatBKN, tujuh hari lagi BKN akan livestream dari kanal youtube resmi BKN @bkngoidofficial. #SobatBKN jangan sampai ketinggalan, buruan subscribe agar dapat info di hari H," tulisnya.

Diprediksi pengumuman BKN ini ada hubungannya dengan jadwal rekrutmen CASN 2023.

Namun ada sejumlah instansi pusat maupun daerah yang tak mengusulkan formasi CASN 2023 atau tak melakuan perekrutan CASN 2023.

Dikutip dari grafis pemaparan Kemen PANRB yang beredar di medsos, inilah daftar instansi yang tak mengusulkan formasi ASN 2023.

Instansi Pusat

1. Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Instansi Derah

1. Pemerintah Kota Subulussalam

2. Pemkab Karo

3. Pemkab Padang Lawas

4. Pemkab Nias Barat

5. Pemkot Binjai

6. Pemkot Pematang Siantar

7. Pemkot Tanjung Balai

8. Pemkab Bengkulu Selatan

9. Pemkab Seluma

10. Pemkot Bengkulu

11. Pemkab Lampung Utara

12. Pemkab Tulang Bawang

13. Pemkab Tulang Bawang barat

14. Pemkot Bekasi

15. Pemprov Banten

16. Pemkab Bondowoso

17. Pemkab Sambas

18. Pemkab Melawi

19. Pemkab Pulang Pisau

20. Pemkab Mahakam Ulu

21. Pemkab Berau

22. Pemkab Gorontalo

23. Pemkab Poso

24. Pemkab Takalar

25. Pemkot Palopo

26. Pemkab Muna Barat

27. Pemkab Gianyar

28. Pemprov Papua

29. Pemkab Puncak Jaya

30. Pemkab Paniai

31. Pemkab Yahukimo

32. Pemkab Talikara

33. Pemkab Sarmi

34. Pemkab Warapen

35. Pemkab Supiori

36. Pemkab Mamberama Raya

37. Pemkab Lanny Jaya

38. Pemkab Yalima

39. Pemkab Nduga

40. Pemkot Jayapura

41. Pemkab Mamuju

42. Pemprov Papua Selatan

43. Pemprov Papua Tengah

44. Pemprov Papua Pegunungan

45. Pemprov Papua Barat Daya.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut