Alasan Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2023 Mundur

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2023 Mundur, Ini Alasannya
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2023 Mundur, Ini Alasannya / Kabar terbaru pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis 2023.

Hasil kelulusan pasca sanggah PPPK Teknis 2023 yang seyogyanya akan diumumkan tanggal 11 sampai 13 Mei 2023 mundur jadi tanggal 11 hingga 22 Mei 2023.

Hal ini juga berlaku pada hasil pengumuman pasca sanggah di PPPK Kemenag.

Seperti diketahui, hingga saat ini belum diumumkan hasil sanggah PPPK Kemenag 2023.

Saat diumumkan Kamis 27 April 2023 lalu, sebanyak 29.109 peserta lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama.

Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” terangnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 – 30 April 2023.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” sebut Nurudin.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat terbaru terkait penyesuaian tanggal usul penetapan NI PPPK Teknis 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan dilakukan penyesuaian karena masih terdapat instansi yang belum mengumumkan kelulusan PPPK Tenaga teknis 2022.

Adapun jadwal terbaru adalah:

Pengumuman kelulusab pasca sanggah : 11-22 Mei 2023.

Pengisian DRH NI PPPK: 23 Mei hingga 8 Juni 2023

Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 30 Juni 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut