Diumumkan, pendaftaran PPPK guru 2022 bisa dilakukan mulai hari ini, 25 Oktober 2022 hingga 14 hari mendatang yakni 07 November 2022.
Tidak berubah dari tahun sebelumnya, pelamar PPPK guru maupun non guru bisa melakukan pendaftaran dan pembuatan akun di laman SSCASN dengan alamat situs sscasn.bkn.go.id.
Sayangnya hingga pukul 19.00 WIB, terpantau laman sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses sehingga para pelamar PPPK guru belum bisa melakukan pendaftaran.
Senada dengan hal tersebut, progress yang tertera di laman PPPK guru Kemdikbud pun masih dalam tahap ‘persiapan pendaftaran’. Sementara tahap ‘pendaftaran pada SSCASN dimulai’ belum dilewati.
Adapun progress PPPK guru 2022 yang telah dilewati antara lain aplikasi penilaian, infrastruktur, referensi program studi dan linieritas, ABK, dan integrasi sistem data.
Plt. BKN Bima Haria Wibisana angkat bicara terkait pembukaan seleksi guru ASN PPPK 2022 yang belum dapat dipastikan.
“Belum bisa dipastikan kapan pembukaan seleksi guru PPPK,” ungkap Bima pada Senin, 24 Oktober 2022 dikutip dari Antara.
Menurut penjelasan Bima, sebelum dilakukan pembukaan seleksi guru ASN PPPK 2022, hendaknya harus ada penyesuaian terlebih dahulu.
Penyesuaian yang dimaksud adalah antara formasi yang tersedia untuk PPPK guru 2022 dengan kebutuhan guru.
“Harusnya untuk pelamar prioritas pertama disesuaikan dulu, baru kemudian buka untuk pelamar prioritas kedua dan pelamar prioritas ketiga. Sampai saat ini saya belum dapat datanya,” tambah Bima.
Seleksi PPPK guru 2022 dibagi berdasarkan kategori. Setidaknya ada tiga kategori prioritas dan satu kategori pelamar umum. Kategori prioritas pertama diisi oleh:
- Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
Sementara itu, prioritas kedua adalah tenaga honorer eks kategori II atau THK-II.
Pelamar prioritas ketiga diisi oleh guru non ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja paling singkat tiga tahun.
Guru lulusan PPG yang terdaftar dalam database Kemendikbudristek, guru negeri yang terdaftar Dapodik di bawah tiga tahun, dan guru swasta yang terdaftar di Dapodik akan menjadi pelamar umum.
Bima berharap, seleksi guru PPPK jangan sampai menimbulkan masalah baru. Terkait guru lulus PG sebelumnya pun masih menjadi persoalan sebab ada ketidaksesuain data di database dan formasi.
Pelaksana tugas atau Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani juga mengonfirmasi perihal pendaftaran PPPK guru 2022 yang belum bisa dilakukan melalui unggah di akun Instagram miliknya.
“Mohon menunggu pengumuman jadwal seleksi PPPK guru dari BKN,” isi unggahan dosen UNS Surakarta tersebut.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: ANTARA Instagram @nunuksuryani