Menurut dia, cukup banyak daerah yang memutuskan tidak akan membuka seleksi PPPK 2022 untuk formasi guru.
Kondisi ini dinilainya akan merugikan guru honorer karena kesempatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) makin kecil.
"Ini harus dicarikan solusinya karena sejumlah daerah sudah mengumumkan tidak akan membuka rekrutmen PPPK guru tahun ini," kata Abdul Fikri di Jakarta, Rabu (16/3).
Keputusan Pemda tersebut, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, karena tidak percaya dengan pernyataan pemerintah soal anggaran gaji PPPK ditanggung pusat.
Pada pengadaan PPPK 2021, pemda cukup antusias mengusulkan kebutuhan formasi.
Namun, setelah proses berjalan dan sebanyak 293.860 yang lulus tahap 1 dan 2, Pemda kebingungan untuk membayar gaji PPPK.
"Pemda mengeluh angggarannya minim, tidak cukup untuk membayar gaji PPPK gurunya," ucapnya.
Dia memaparkan, sebanyak 925 ribuan pelamar mengikuti seleksi PPPK guru 2021.
Kemudian yang dinyatakan lulus formasi PPPK tahap 1 dan 2 sebanyak 293.860 ribuan.
Selain itu terdapat juga 193.954 guru honorer yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi.
Fikri menyesalkan tidak ada jaminan dari pemerintah pusat terhadap 193 ribuan guru honorer tersebut.
"Ini harus dicarikan solusi sebelum PPPK 2022 dibuka," cetusnya.
Dia mengingatkan pemerintah bahwa solusi PPPK bukan keinginan guru honorer. Mereka sebenarnya ingin menjadi PNS.
Setelah mereka menuruti kemauan pemerintah dan menurunkan level dari PNS ke PPPK, kenapa harus dipersulit lagi.
Untuk mengatasi masalah tersebut Abdul Fikri meminta agar ada rapat gabungan lintas komisi. Masalah honorer bukan hanya urusan satu komisi, tetapi beberapa yang terkait.
Usulan agar ada rapat gabungan sudah disampaikan Fikri saat rapat paripurna pada Selasa (15/3). (esy/jpnn)