Hal itu untuk memenuhi kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus.
Terlebih lagi, banyak ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno menyatakan kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus 9.000 orang.
“Yang ada sekarang hanya 6.450 ASN,” tegasnya ditemui seusai penyerahan surat keputusan bupati tentang pemberian pensiun PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 dan pemberhentian pegawai honorer daerah (PHD) di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (2/2).
Dia menjelaskan jumlah rata-rata ASN yang memasuki masa pensiun, sejak 2019 hingga 2021 mencapai 460-an orang.
Kekurangan ribuan pegawai tersebut, kata dia, paling besar untuk tenaga kesehatan dan pendidik.
Terlebih lagi, pemerintah juga hendak menghapus tenaga honorer pada 2023, sehingga jika benar-benar diberlakukan akan makin kekurangan terutama guru.
Menurutnya, kekurangan ribuan ASN itu bisa dipenuhi, baik dengan pengangkatan CPNS maupun PPPK.
Untuk penambahan pegawai, Pemkab Kudus pada 2022 akan mengangkat CPNS dan PPPK dari formasi pendaftaran 2021 sebanyak 420 orang.
Namun, dia mengakui, jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan pegawai di daerah itu.
Bupati Kudus Hartopo meminta para pensiunan PNS untuk tetap berkontribusi bagi bangsa dan negara, yang dapat dimulai dari keluarga dan lingkungan.
"Kelonggaran waktu yang dimiliki setelah ini diharapkan dapat digunakan untuk hal-hal yang positif, dengan cara manfaatkan waktunya agar lebih produktif. Terlebih jika tetap bisa mengabdikan diri dan berperan aktif di tengah masyarakat sebagai bentuk kontribusi bagi bangsa ini," ujarnya. (antara/jpnn)