Namun, belum selesai proses tersebut, publik sudah ramai mempertanyakan apakah akan ada seleksi CPNS di tahun 2022.
Sebenarnya, pertanyaan semacam ini sudah mencuat semenjak akhir tahun 2021 lalu.
Akan tetapi, hal serupa banyak dipertanyakan di media sosial begitu memasuki tahun baru 2022.
Rupanya, masih banyak orang yang memiliki minat tinggi untuk bisa diterima sebagai ASN.
Wajar saja jika mereka mempertanyakan CPNS 2022, terlebih bagi yang belum lolos di seleksi yang berlangsung pada 2021 kemarin.
Terkait pertanyaan ini, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun memberikan tanggapan.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce.
Pihaknya menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi terkait pembukaan CPNS 2022.
"Belum, masih fokus seleksi 2021. Nanti di-update, ya," ujar Mohammad Averrouce .
Mohammad Averrouce menambahkan, Kementerian PANRB sendiri belum membahas mengenai CPNS untuk tahun ini.
Senada dengan PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Satya Pratama juga memberi konfirmasi serupa.
Satya Pratama belum ingin bekromentar lebih jauh mengenai ada atau tidaknya penerimaan CPNS 2022.
Pasalnya, BKN merupakan lembaga yang menyelenggarakan proses penerimaan ASN, bukan pihak yang memegang keputusan.
Namun demikian, pihaknya siap melaksanakan proses seleksi jika pembukaan CPNS 2022 dikonfirmasi nantinya.
Untuk saat ini, di tahun 2022 pemerintah dan BKN memang belum menyatakan soal CPNS, tetapi memastikan mengenai penyelenggaraan PPPK.
Tahun ini, dipastikan hanya akan ada seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk profesi guru.
Maka itu bagi Kawan Puan yang ingin menjadi ASN, sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari Kementerian PANRB dan BKN.
Akan tetapi jika kamu memilih mengikuti PPPK 2022, persiapkanlah dirimu dengan baik sebelum proses seleksinya dimulai.
Mudah-mudahan informasi di atas berguna untuk Kawan Puan, ya.
(*)parapuan