Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program pendidikan guru penggerak. Program ini merupakan angkatan ke-6 sejak pertama kali diluncurkan tahun 2020 lalu.
Program guru penggerak bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru agar tercipta pembelajaran yang implementatif dengan pendekatan blended learning. Kegiatan ini dilakukan selama 6 bulan dengan pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan individu.
Guru penggerak angkatan ke-6 dibuka untuk guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di 156 wilayah kabupaten/ kota. Dibutuhkan 8 ribu guru dalam rekrutmen kali ini.
Kriteria Umum
1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar CPNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli pada Program Sekolah Penggerak atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak.
3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapangan, pengawas lapangan pada Program Organisasi Penggerak (POP)
4. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
5. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.
6. Aktif mengajar selama pendidikan berlangsung.
Persyaratan Guru Penggerak
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 (lima) tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.
Timeline Pendaftaran
1. Registrasi: 10 Januari - 18 Februari 2022
- Pengisian CV
- Pengisian Esai
- Mengunggah dokumen
2. Verifikasi dan validasi data: 21 - 28 Februari 2022
3. Penilaian esai: 1 - 22 Maret 2022
4. Pengumuman tahap 1: 25 - 30 Maret 2022
5. Simulasi mengajar: 4 -22 April 2022
6. Wawancara: 9 Mei - 15 Juni 2022
7. Pengumuman tahap 2: 17 - 21 Juni 2022
8. Persiapan penyelenggaraan UPT: 27 Juni - 29 Juli 2022
9. Pendidikan guru penggerak: 2 Agustus - November 2022
Cara Mendaftar dan Seleksi Melalui Aplikasi
1. Mengakses dan masuk ke simpkb
2. Menuju menu program Guru Penggerak dan melakukan registrasi guru penggerak di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Guru Penggerak.
4. Melakukan ajuan sebagai Calon Guru Penggerak.
Mekanisme Seleksi Guru Penggerak
1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.
2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
4. Calon peserta pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
- mengisi biodata pada laman
- mengunggah Kartu Tanda Penduduk
- mengunggah Ijazah S1/D4
- mengunggah SK mengajar
- mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai format).
5. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP, yaitu: tahap registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai serta tahap penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
6. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (PPPPTK/LPPKSPS).
Demikianlah informasi pendaftaran guru penggerak angkatan ke-6. Semoga berhasil ya,