honorer dalam rangka seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berjalan untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Rapat tersebut membahas tentang realisasi APBN 2021. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeklaim, pihaknya berada di sisi guruNadiem mengatakan, Kemendikbud Ristek akan memperjuangkan guru-guru honorer yang sudah lolos passing grade tetapi belum mendapatkan formasi tidak perlu lagi mengikuti tes seleksi.
"Kami mengambil posisi dan berjuang di Panselnas bagi guru-guru yang sudah lolos passing grade tapi belum dapat formasi, kita ingin tidak harus tes lagi, pada saat formasinya keluar dia langsung dapat," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (19/1/2022).
Nadiem mengakui, ada sejumlah isu dalam proses seleksi guru PPPK antara lain masih ada guru yang sudah lolos passing grade tetapi tidak mendapat formasi. Atau guru-guru yang sudah lolos passing grade tetapi peringkatnya kalah dengan guru swasta.
Menurut Nadiem, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) memberi kesempatan yang sama baik guru negeri maupun swasta untuk mengikuti seleksi guru.
Namun, ia menekankan, pihaknya akan lebih dahulu memberikan kesempatan terbesar bagi guru-guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
"Ini adalah dua hal yang sangat penting untuk dimengerti masyarakat dan guru-guru honorer bahwa Kendikbudristek hadir di sisinya mereka, ini sangat penting," ujar Nadiem.
Kendati demikian, ia menegaskan, hasil seleksi guru PPPK merupakan keputusan bersama di panitia seleksi nasional, bukan hanya di tangan Kemendikbudristek.
"Jadi mohon dukung kami dalam perjuangan ini dan Insya Allah kita akan mendapatkan terobosan, tapi kami akan terus berjuang untuk mencapai ini," ujar Nadiem.
Nadiem menambahkan, pada 2021 lalu terdapat sekitar 300.000 guru honorer yang nasibnya berubah menjadi baik setelah diangkat menjadi guru PPPK.
Menurut Nadiem, hal itu merupakan sebuah prestasi karena sudah sangat lama pemerintah tidak mengangkat guru PPPK dengan jumlah sebanyak itu.
"Angka 300.000 ini tidak kecil dan ini akan merubah kehidupan dan kesejahteraan mereka selama-lamanya, jadi ini merupakan hal yang patut diingat juga," kata Nadiem.kompas