Guru Honorer PPPK Telat mengisi DRH Berarti mengundurkan Diri

Guru Honorer PPPK Telat mengisi DRH Berarti mengundurkan Diri
Sejumlah guru honorer di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, hanya bisa meratapi nasibnya setelah gagal mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN. Ilustrasi Foto: Ricardo

 Sejumlah guru honorer di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, hanya bisa meratapi nasibnya setelah gagal mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.

Padahal, DRH itu sangat penting sebagai dasar penetapan NIP PPPK guru tahap 1. 

Menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono, ada praduga dari sejumlah calon PPPK bahwa pengisian DRH akan diperpanjang.

"Soalnya, ada informasi kemungkinan DRH diperpanjang walaupun kami terus sosialisasi batas waktunya 10 Januari 2022," kata Sutopo , Rabu (12/1).

Dia menyebutkan para guru honorer ini berpikir jadwalnya akan molor lagi seperti seleksi PPPK mulai pendaftaran sampai kelulusan. Namun ternyata, perkiraan mereka salah. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat tegas dan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

"Saya jadi ikutan pusing karena ada kawan-kawan kami di Banyumas dan Cilacap belum mengisi DRH," ucapnya.

Dia menyebutkan sampai hari ini laporan yang diterima baru tiga orang tidak mengisi DRH.

Dia berharap jumlahnya tidak membengkak, karena upaya sosialisasi sudah maksimal terutama untuk anggota dan pengurus FHNK2I.

"Saya rasa kawan-kawan kami ini bukan tidak mengisi DRH tetapi belum mengakhiri pengisian DRH. Entah karena jaringan atau apa," ucapnya.

Sutopo menceritakan pada 11 Januari, dia mencoba memandu kawan-kawannya di Cilacap dan Banyumas untuk mengisi DRH. 

Betapa terkejutnya mereka begitu dibuka yang muncul lampiran bertuliskan "pengunduran diri".

Bak petir di siang hari, para guru honorer yang lolos formasi PPPK guru tahap 1 hanya bisa menangis. 

Mereka hanya bisa meratapi nasibnya.

"Ya Allah, saya ikutan sedih," ujarnya lirih.

Walaupun sudah berhasil mengisi DRH sebelum 10 Januari, Sutopo mengaku mencoba membuka akun SSCASN untuk melakukan pengisian DRH. Dia ingin membuktikan pernyataan rekan-rekannya di Banyumas dan Cilacap. Namun, hasilnya juga sama.

"Saya coba login di akun SSCASN malam tadi menggunakan NIK, tetapi gagal password. Berarti, sistem DRH memang sudah ditutup untuk PPPK guru tahap 1," pungkasnya.

Sebelumnya, BKN berkali-kali mengingatkan guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 untuk tidak menunda-nunda pengisian DRH sebelum 10 Januari 2022. 

Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan jaringan menjelang penutupan DRH. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyatakan yang tidak mengisi DRH dianggap tidak bersedia diangkat menjadi PPPK. (esy/jpnn)