Dia meminta semua guru honorer negeri diangkat terlebih dahulu menjadi PPPK.
Politikus PKB itu menyebutkan dari kuota 1 juta PPPK guru, sebaiknya 600 ribu - 700 ribu kuota diberikan untuk guru honorer negeri.
"Ini agar semangat meningkatkan status guru honorer negeri benar-benar direalisasikan," kata Syaiful Huda , Jumat (14/1).
Selanjutnya, sisa formasi PPPK sejumlah 300 ribu - 400 ribu diberikan kepada guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru.
Hal itu bertujuan untuk menjaga ketersediaan guru di sekolah swasta.
Dia menyebutkan rekrutmen PPPK guru tahap 2 berdampak pada banyak guru swasta yang bermigrasi ke sekolah negeri.
Hal itu menurut Huda, sesuai dengan pengaduan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).
Itu pula yang mendorong Komisi X meminta Kemendikbudristek dan Panselnas mengevaluasi pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2.
Evaluasi tersebut harus dilakukan sebelum seleksi PPPK guru 2021 tahap 3 yang bakal digelar pada 2022.
Langkah itu menurut Huda, untuk mengurangi masalah pascaseleksi dilakukan.
"Kami mendapatkan pengaduan dari guru honorer negeri pascaseleksi PPPK guru tahap dua. Padahal, kami sudah meminta agar ada evaluasi tahap satu dahulu baru berlanjut ke tahap dua," tutur Huda.
Faktanya, kata Huda, PPPK guru tahap 2 juga bermasalah. Malahan guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya karena kalah ranking dengan peserta besertifikat pendidik (beserdik). (esy/fat/jpnn)