Peserta tes diharuskan memakai masker berlapis serta menunjukkan surat bebas Covid-19, baik dalam bentuk rapid test antigen atau swab PCR.
Ujian tersebut diselenggarakan mulai Kamis hingga Sabtu (2-4/12/2021),di Aula Kantor Bupati Nagan Raya.
Peserta tes diharuskan memakai masker berlapis serta menunjukkan surat bebas Covid-19, baik dalam bentuk rapid test antigen atau swab PCR.
"Penerapan Protkes karena masih pandemi Covid-19. Bila peserta tidak mengikuti aturan Protkes, tidak diizinkan masuk untuk ujian SKB," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti , Kamis(2/12/2021).
Untuk tes SKB ini, panitia menyiapkan 3 ruang yakni lantai III untuk 60 komputer, lantai 1 sebanyak 10 komputer untuk wanita hamil, dan 1 ruang lantai II bagi peserta bergejala Covid-19 sebanyak 10 komputer.
"Untuk hari pertama, ruang khusus gejala Covid-19 kosong. Pelamar yang melapor tidak bisa ikut ujian SKB karena paparan Covid-19, juga tidak ada," papar Bambang.
Alat detector
Sementara itu, peserta SKB CPNS yang akan mengikuti ujian juga diperiksa mengunakan alat detector. Selain itu juga pemeriksaan wajah.
"Sebelum ujian, mereka menjalani sejumlah pemeriksaan termasuk identitas KTP," jelasnya.
Disebutkan dia, peserta SKB di Nagan Raya sebanyak 378 orang. Mereka yang ikut SKB setelah sebelumnya dinyatakan lulus SKD.
Untuk ujian SKB selama 3 hari, dibagi dalam 7 sesi yang setiap hari empat sesi.
Panitia tes SKB dari BKN Perwakilan Aceh mengunakan sistem CAT.
"Untuk hari pertama berjalan lancar," kata Bambang.
Seperti diketahui, Pemkab Nagan Raya membuka formasi CPNS sebanyak 228 orang.
Dari jumlah itu, dengan rincian tenaga kesehatan 215 orang dan 13 orang tenaga administrasi.(*)Aceh Tribun