Polisi Tangkap Penipu Rekrutmen CPNS, Korban Dijanjikan Jadi PNS Kemenkumham dengan Setor Rp 35 Juta

Ilustrasi Kriminal 
thawornnurak Ilustrasi Kriminal Polisi menangkap pria berinisial M (42) atas dugaan penipuan dengan modus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) terhadap seorang warga, Projo.

Pelaku ditangkap di depan pintu rel kereta api Pasar Anyar, Kota Tangerang pada Rabu (1/12/2021) sore.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan pelaku menjanjikan korban untuk masuk PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) beberapa waktu lalu.

"Syarat menyerahkan persyaratan, KTP, ijasah terakhir, transkrip nilai, kartu kesehatan, SKCK serta uang Rp 35 juta," ujar Abdul Rachim dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2021).

Pelaku yang diketahui merupakan karyawan BUMN mengajak korban untuk bertemu di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meyakinkan korban.

"Ternyata hingga saat ini korban belum masuk menjadi PNS dan ketika korban meminta pertanggungjawaban, pelaku melarikan diri dengan cara berpindah kontrakan dan mengganti nomor ponsel," kata Rachem.

Saat itu, korban merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan korban tercatat pada nomor LP/B/1383/ XII / 2021 /SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa buku tabungan salah satu bank yang tercatat dengan nama pelaku.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.kompas