Pelaksanaan tes PPPK guru tahap 2 akan dimulai 7-10 Desember.
Para peserta, baik guru honorer K2 dan non-K2 di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) diminta fokus menyiapkan diri menghadapi tes agar lulus passing grade.
"Ini masih tersisa beberapa hari lagi untuk tes. Kami imbau seluruh peserta untuk fokus belajar dan usahakan lulus passing grade dengan nilai terbaik," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam kanal YouTube Dede Yusuf diunggah Sabtu (4/12).
Sama seperti seleksi tahap 1, untuk peserta tes PPPK guru tahap II juga akan mendapatkan afirmasi yang sama.
Guru honorer usia 35 tahun ke atas mendapatkan nilai kompetensi teknis 15 persen, guru difabel 10 persen, guru honorer K2 10 persen, peserta bersertifikasi pendidik 100 persen.
Semua nilai bisa diakumulasi dengan maksimal nilai 100 persen.
Selain itu, penurunan passing grade kompetensi teknis juga berlaku untuk peserta di tes kedua ini.
"Apa yang didapatkan peserta tahap I akan diberikan untuk peserta tes PPPK guru tahap 2 juga. Jadi sekarang fokus saja belajar," ucapnya.
Dia pun meminta guru honorer yang lulus passing grade PPPK tahap I tidak risau menghadapi peserta dari swasta dan PPG.
Sebab, kalaupun semuanya lulus tetap kuota PPPK guru masih kurang.
Jumlah peserta tes PPPK guru tahun ini sebanyak 900 ribu lebih. Itu sudah termasuk guru swasta dan lulusan PPG.
Sementara guru honorer negeri 742 ribu sehingga kata Iwan, bila semua lulus otomatis hanya 75 persen formasi terisi. Sebanyak 25 persen inilah yang diperebutkan guru swasta dan PPG.
Persoalannya sekarang, dari kuota satu juta guru PPPK, hanya 506 ribu formasi diajukan Pemda.
Ini yang akan dikebut Kemendikbudristek agar diajukan di 2022 ditambah dengan formasi guru PNS yang pensiun.
"Guru honorer tidak usah khawatir karena yang lulus passing grade akan mengisi formasi kosong. Tidak usah melihat itu bukan sekolah asalnya," ucapnya.
Iwan yang juga ketua Pansel PPPK guru menegaskan pemerintah sangat menginginkan seluruh honorer lulus PPPK. Keberadaan guru swasta dan PPG jangan dianggap momok menakutkan, walaupun mereka sudah mengantongi nilai kompetensi teknis 100 persen.
"Kami berharap Pemda yang sekolahnya diisi guru honorer tolonglah ajukan formasi sebanyak-banyaknya. Ini agar ketika mereka lulus passing grade bisa diangkat PPPK," pungkasnya.(esy/jpnn)