Link Daftar Peserta PPPK Guru Tahap 2 dan Cara Cetak Kartu Ujian

Tampilan awal laman PPPK Guru Kemendikbud gurupppk.kemdikbud.go.idTampilan awal laman PPPK Guru Kemendikbud Pencetakan kartu ujian seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahap kedua berakhir hari ini, Minggu (5/12/2021).

Seluruh peserta wajib membawa kartu ini saat mengikuti ujian seleksi kompetensi.

Adapun daftar peserta, waktu, dan lokasi ujian telah diumumkan pada 2 Desember lalu, bisa diakses di sini.

Berikut cara cetak kartu ujian dan ketentuan seleksi PPPK Guru tahap 2:

Cara cetak kartu ujian seleksi PPPK Guru tahap 2

Kartu ujian peserta seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dapat diunduh melalui laman SSCASN.

Cara mencetak kartu ujian PPPK Guru dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Akses laman sscasn.bkn.go.id
  • Login menggunakan NIK dan password
  • Tekan tombol “Cetak Kartu Ujian”

Berdasarkan pengumuman nomor 7464/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK Tahun 2021, pelaksanaan ujian dijadwalkan pada 7-10 Desember 2021.

Ketentuan peserta seleksi PPPK Guru

Pelaksanaan seleksi mewajibkan seluruh peserta melakukan rapid test antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif maksimal satu hari sebelum mengikuti ujian.

Adapun pelaksanaan rapid test antigen difasilitasi oleh dinas kesehatan setempat.

Peserta harus menggunakan masker 3 lapis ditambah masker kain di bagian luar dan menjaga jarak minimal satu meter.

Ujian dibagi menjadi dua sesi, dengan sesi pertama pukul 07.00-10.50 dan sesi kedua pukul 13.00-16.50.

Informasi lengkap mengenai ketentuan peserta seleksi kompetensi dapat diakses di sini.

 
KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?