Seluruh peserta wajib membawa kartu ini saat mengikuti ujian seleksi kompetensi.
Adapun daftar peserta, waktu, dan lokasi ujian telah diumumkan pada 2 Desember lalu, bisa diakses di sini.
Berikut cara cetak kartu ujian dan ketentuan seleksi PPPK Guru tahap 2:
Cara cetak kartu ujian seleksi PPPK Guru tahap 2
Kartu ujian peserta seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dapat diunduh melalui laman SSCASN.
Cara mencetak kartu ujian PPPK Guru dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan password
- Tekan tombol “Cetak Kartu Ujian”
Berdasarkan pengumuman nomor 7464/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK Tahun 2021, pelaksanaan ujian dijadwalkan pada 7-10 Desember 2021.
Ketentuan peserta seleksi PPPK Guru
Pelaksanaan seleksi mewajibkan seluruh peserta melakukan rapid test antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif maksimal satu hari sebelum mengikuti ujian.
Adapun pelaksanaan rapid test antigen difasilitasi oleh dinas kesehatan setempat.
Peserta harus menggunakan masker 3 lapis ditambah masker kain di bagian luar dan menjaga jarak minimal satu meter.
Ujian dibagi menjadi dua sesi, dengan sesi pertama pukul 07.00-10.50 dan sesi kedua pukul 13.00-16.50.
Informasi lengkap mengenai ketentuan peserta seleksi kompetensi dapat diakses di sini.