Tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru Pemkot Makassar sudah melalui tahapan masa sanggah hasil tes kompetensi. Hasilnya, dari 171 pelamar, hanya satu orang yang berhasil menembus nilai ambang batas dan dinyatakan lulus.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Ilham Rasul mengemukakan, pada penerimaan PPPK Non-Guru sebenarnya dibuka untuk 13 formasi.
Hanya saja, proses penerimaan PPPK tidak memiliki skema khusus untuk memenuhi kuota formasi yang disiapkan. Sehingga, berapapun pelamar yang berhasil melampaui nilai ambang batas, maka hanya itulah yang akan diterima.
"Sudah tidak ada untuk formasi PPPK non-guru. Jadi dari 13 yang disiapkan, hanya satu yang terisi, yang lain itu formasinya kosong," sebutnya, Rabu (1/12).
Adapun pelamar PPPK non-guru yang lulus tersebut yakni Fitrah Apriany. Dia lulus pada formasi jabatan Ahli Pratama Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Sub Bagian Umum Kepegawaian Sekretariat Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Tidak ada lagi ujian SKB seperti seleksi CPNS. Makanya yang satu orang ini sudah dipastikan lulus, karena tesnya cuma satu kali untuk PPPK Non-Guru," imbuhnya.Andi Nur Isman