Deretan Kasus Penipuan CPNS Mengebohkan, Nomor 2 Korbannya sampai 50 Orang

https: img.okezone.com content 2021 12 02 337 2511028 deretan-kasus-penipuan-cpns-mengebohkan-nomor-2-korbannya-sampai-50-orang-LAVA8M5SAi.jpg 
               Ilustrasi (Foto: Okezone) 
Menjadi seorang abdi negara atau PNS memang menjadi impian banyak orang di negeri ini. Namun, ada saja oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan penipuan. Mereka yang terjerat iming-iming diterima sebagai CPNS, menggelontorkan sejumlah dana kepada oknum penipu tersebut. Bahkan, ada yang nilainya nyaris mencapai Rp10 miliar. Berikut adalah daftar penipuan CPNS dengan nilai penipuan terbesar.

1. DKI Jakarta

Kasus penipuan CPNS terbaru terjadi pada September 2021. Tersangkanya adalah sepasang suami istri berinisial ON dan RN. Keduanya melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS dengan total korban mencapai 225 orang dan kerugian Rp9,7 miliar. Penipuan ini terbongkar karena adanya pengakuan dari salah seorang korban.

Melansir Okezone, korban berinisial A ini dihubungi oleh ON pada akhir 2019 untuk menawarkan seleksi CPNS. Kebetulan, anak A baru lulus kuliah di tahun 2018. Didasari rasa percaya kepada ON, korban bersedia dan mengajak 16 anggota keluarga lainnya untuk ikut dalam bisnis ini.

Beberapa waktu kemudian, seorang pria yang mengaku bernama E mendatangi rumah korban. Ia mengaku disuruh ON untuk memberikan surat pengantar pada CPNS Bekasi ke dinas Damkar. Setelah dilakukan interogasi, diketahui nama sebenarnya bukanlah E, melainkan B. Dari situlah kebohongan ON dan suaminya terungkap. Sejak saat itu, A tidak pernah bisa menghubungi ON untuk meminta klarifikasi, karena ON tiba-tiba menghilang. Terakhir, ON ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya.

2. Sukoharjo, Jawa Tengah

Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan yang menjanjikan posisi sebagai CPNS di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Agustus 2021. Tersangka JS yang merupakan Kepala Desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan menipu lebih dari 50 orang dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.

Awalnya, polisi mendapat laporan dari salah seorang korban, DG. Tersangka menjanjikan posisi PNS di beberapa instansi pemerintahan, seperti BPN, BNN, KPPN, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan, dan Kementerian Keagamaan. Korban menyetor uang sebanyak Rp62 juta, yang disetor 2 kali dalam periode setahun. Akan tetapi, kabar tak juga kunjung datang saat batas waktu yang dijanjikan tiba. Nomor telepon tersangka tidak dapat dihubungi dan rumahnya sudah dalam keadaan kosong.

Setelah melakukan pengejaran, polisi dapat meringkus tersangka di Pemalang. Rupanya, ia telah melakukan penipuan ini sejak tahun 2018 hingga 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kuitansi penyetoran uang.

3. Madiun, Jawa Timur

Kasus selanjutnya terjadi di Madiun, Jawa Timur pada Oktober 2019. NK, warga Riau yang bekerja di Madiun nekat melakukan penipuan dengan iming-iming dapat meloloskan korbannya untuk mendapatkan posisi CPNS. Adapun total kerugian yang diderita 4 korban adalah sekitar Rp1 miliar.

Mengutip laman iNews.id, korban berinisial P mengaku bahwa tersangka menjanjikan posisi di Pemerintah Kota Madiun. Untuk itu, P bersama 3 orang rekannya mengirimkan uang dengan total Rp1,03 miliar. Namun, kabar tak jua diberikan oleh tersangka hingga Mei 2021. Akhirnya, P memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Pelaku berhasil diringkus di rumah istri keduanya di Riau. Dia mengatakan, uang hasil menipu itu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bersenang-senang, dan menikah lagi. Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.

4. Padang, Sumatera Barat

Satu lagi kasus penipuan CPNS dengan nilai fantastis terjadi di Padang, Sumatera Barat. Kali ini, tersangkanya merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial EL. Ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp4,3 juta dari aksi penipuannya itu.

Kejadian bermula saat korban M bertemu dengan tersangka pada Februari 2020. Kala itu, tersangka mengaku sebagai panitia penerimaan CPNS di kantor Gubernur Sumatera Barat. Tersangka juga tampil dengan tanda pengenal yang membuat korban semakin yakin. Tersangka menjanjikan korban bisa lolos dalam ujian asalkan memberikan sejumlah uang sebesar Rp3 juta untuk mengurus pendaftaran dan dokumen lainnya. Korban langsung memberikannya saat itu juga.

Setelahnya, korban dimintai dana lagi sebanyak Rp1,3 juta untuk keperluan lain. Namun, hingga pengumuman kelulusan CPNS, tersangka tidak dapat dihubungi dan menghilang. Korban pun langsung melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. EL berhasil ditangkap di Kota Tangah, Padang dan terancam kurungan 4 tahun penjara.Okz