Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban Sebanyak 2.829 peserta menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Semarang 2021. Jumlah tersebut dibagi dalam beberapa hari di kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Tes sudah digelar sejak 30 November 2021 dan berakhir hari Jumat (3/12/2021) besok. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang lewat akun Instagramnya @bkppkotasemarang terus memberikan informasi dan mengingatkan syarat serta alur tes.
Sementara itu dalam pengumuman Sekda Kota Semarang nomor B/810/018/2021 dijelaskan persyaratan dokumen yang harus dibawa peserta yaitu:
- Dokumen Persyaratan SKB
1. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib membawa dokumen persyaratan pada saat pelaksanaan registrasi, sebagai berikut:
a. Kartu Peserta Tes SKB,
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asl/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli yang masih berlaku,
c. Formulir Deklarasi/Pernyataan Sehat yang telah dicetak melalui website https://sscasn.bkn.id/
d. Kartu/Sertifikat Vaksin
e. Hasil Negatif Swab test RT PCR atau Hasil Negatif Rapid Test Antigen;dan
f. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik).
2. Dokumen yang wajib dibawa oleh Peserta SKB dalam angka 1 (satu) di atas, dengan ketentuan dan penjelasan sebagai berikut:
a. Kartu Peserta Tes SKB
1) Kartu Peserta dicetak berwarna melalui website https://scan.bkn.go.id/ menggunakan akun masing-masing, dan kartu tidak dilaminating
2) Untuk kelancaran registrasi, peserta wajib menuliskan pada Kartu Peserta dipojok kanan atas (tidak menutupi barcode), berupa:
a) tanggal pelaksanaan tes
b) sesi
c) nomor urut per sesi, dan
d) nomor meja registrasi Contoh: 30 November 2021 | Sesi 1| Nomor Urut Per-Sesi 55 Meja Registrasi 2
b. Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP) atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli yang masih berlaku.
c. Formulir Deklarasi Pernyataan Sehat.
1) Formulir Deklarasi Pernyataan Sehat dapat diisi dengan cara login akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2) Pengisian Formulir Deklarasi Penyataan Sehat dapat dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi dan paling lambat H-1 sebelum seleksi.
3) Formulir Deklarasi Pernyataan Sehat dicetak dan ditandatangani.
d. Kartu/Sertifikat Vaksin
1) Peserta seleksi wajib sudah divaksin minimal dosis pertama dibuktikan dengan menunjukkan kartu/sertifikat vaksin yang dapat diunduh pada laman https://pedulilindungi.id
2) Khusus peserta yang diperbolehkan tidak menunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksin sebagai berikut:
a) Peserta ibu hamil,
b) Peserta yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) sehingga tidak dimungkinkan untuk vaksin, dan
c) Peserta penyintas COVID-19 dalam rentan waktu 3 (tiga) bulan terakhir. dengan syarat membawa bukti Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.
e. Hasil Swab test RT PCR Negatif atau Rapid Test Antigen Negatif. Asli hasil Swab test RT PCR Negatif (dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam) atau hasil Rapid Test Antigen negatif (dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam).
f. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik).
3. Peserta seleksi wajib menyerahkan dokumen persyaratan sebagaimana yang tersebut di atas, (distaples/diklip jadikan satu bendel sesuai urutan)
Dalam pengumuman tersebut juga diinformasikan untuk hari terakhir, Jumat (3/12) besok hanya digelar dua sesi yaitu pukul 06.30-08.00 WIB dan pukul 12.30-14.00 WIB. Peserta diminta hadir 90 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi dan cek kelengkapan.
(rih/sip)detik