Dalam pengumuman hasil SKD Kemhan 2021 tersebut, dijelaskan pula sejumlah ketentuan terkait SKB CPNS Kemhan, termasuk materi SKB CPNS Kemhan yang akan dilaksanakan.
Pengumuman CPNS Kemhan 2021 terbaru dituangkan melalui Surat Pengumuman Nomor: Peng/ 10 /XI/ 2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Dijelaskan dalam pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS Kemhan 2021 wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu SKB.
Waktu pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian di laman http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemhan. go.id/ropeg, setelah ditetapkan jadwal SKB CPNS 2021 dari Panselnas (Badan Kepegawaian Negara).
Materi SKB CPNS Kemhan 2021
SKB CPNS Kemhan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Seleksi (CAT) selama 90 menit.
Adapun materi SKB CPNS Kemhan untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sedangkan untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, dapat menggunakan materi SKB yang rumpunnya bersesuaian dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain SKB CAT BKN, Kemhan juga melaksanakan SKB Instansi Kemhan yang akan dilaksanakan oleh Pejabat Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan (TNI AD, TNI AL, TNI AU).
SKB Instansi Kemhan meliputi materi penilaian sebagai berikut:
- Seleksi Kesegaran Jasmani
- Seleksi Kesehatan
- Seleksi Psikologi
- Seleksi Penelitian Personel
SKB instansi Kemhan, termasuk tes kesehatan CPNS Kemhan 2021 akan dilaksanakan sesuai dengan Pedoman Penilaian SKB Instansi Kemhan serta tata tertib selama seleksi akan diumumkan kemudian di laman http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemhan. go.id/ropeg.
Lokasi ujian SKB Kemhan 2021
Dalam pengumuman CPNS Kemhan 2021 terbaru, disebutkan bahwa peserta diwajibkan memilih lokasi ujian SKB sesuai domisili terdekat dan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan melalui laman http://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 15-16 November 2021 dengan menggunakan akun masing-masing.
Informasi tentang jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB akan diinformasikan melalui pengumuman selanjutnya di laman http://sscasn.bkn.go.id atau https://www.kemhan. go.id/ropeg.
Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Bandung, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Jakarta.
Sejalan dengan itu, untuk peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Lampung, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Jakarta.
Lebih lanjut, bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Pekanbaru dan Padang, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Medan.
Adapun bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Jambi, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Palembang.
Kemudian untuk peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Banjarmasin, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Balikpapan.
Lalu bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Yogyakarta, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Semarang.
Terkait hal ini, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta, dan diharapkan bagi peserta yang dinyatakan lulus SKDharus lebih pro aktif dalam memonitor perkembangan informasi terkait pelaksanaan SKD.kompas