Peserta SKB CPNS Kemenag Aceh Diingatkan Unggah Data Diri dan Batas Waktu Sampai 30 November 2021

Bagi Anda peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh

Peserta SKB CPNS Kemenag Aceh Diingatkan Unggah Data Diri, Batas Waktu Sampai 30 November 2021Kemenag.go.idKakankemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg  
Bagi Anda peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  Kementerian Agama (Kemenag) Aceh ada informasi penting yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg.

Semua peserta diingatkan untuk mengunggah daftar riwayat hidup lengkap beserta dokumen pendukung melalui laman https://casn.kemenag.go.id. Batas waktu pengunggahan data diri dari 26-30 November 2021. Sementara pelaksanaan SKB sendiri pada 5 - 9 Desember 2021.

“Kepada peserta SKB saya imbau baca kembali pengumuman yang telah dirilis Kemenag melalui website resmi beberapa waktu lalu agar tidak ketinggalan atau melakukan kesalahan saat mengunggah dokumen yang diperlukan,” kata Iqbal, Sabtu (27/11/2021).

Iqbal menegaskan, informasi ini perlu disampaikan agar peserta SKB selalu dalam kondisi siap saat mengikuti seleksi.

"Ini harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya, jika tidak detail maka akan menimbulkan kesalahan yang ditanggung sendiri oleh peserta," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan jadwal yang telah dirilis oleh Kemenag RI, pelaksanaan SKB akan dimulai pada 5-9 Desember 2021. Ada tiga jenis ujian yang harus diikuti peserta, yaitu, praktik kerja, wawancara, dan psikotes.

"Persiapkan diri dengan maksimal, mengenai lokasi pelaksanaan SKB silakan pantau website atau media sosial Kemenag RI atau Kanwil Kemenag Aceh agar tidak ketinggalan," pesan Iqbal.(*) Aceh Tribun