Jadwal ini berdasarkan rincian agenda terbaru yang termuat dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, jadwal pelaksanaan ini bisa dilihat di laman kementerian atau lembaga masing-masing.
"Betul (diumumkan di tiap kementerian/lembaga)," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Jadwal pelaksanaan SKB
Meski jadwal pengumuman jadwal ditetapkan Senin (22/11/2021), hingga siang ini baru ada sejumlah kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB tahap II.
Berikut beberapa di antaranya:
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
Berdasarkan informasi di laman remsmi Kemenko Marves, yang diakses Senin (22/11/2021), sudah dijadwalkan pelaksanaan assessment, focus discussion group, dan wawancara SKB CPNS 2021.
Assessment dilaksanakan pada Minggu (21/11/2021) melalui konferensi video.
FGD dan wawancara akan dilaksanakan mulai 23-24 November 2021 dengan jadwal yang tercantum di Pengumuman Kemenko Marves Nomor 11/Maritim/Ses/HM.00.000/XI/2021.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKB Kemenkumham Kesamaptan dapat diakses di sini.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB berbeda-beda berdasarkan provinsinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah
Melansir laman resmi Pemprov Jateng, Sabtu (20/11/2021), pelaksanaan SKB CPNS berlangsung pada 30 November sampai 2 Desember 2021.
Adapun rincian sesi pelaksanaannya, disesuaikan dengan jadwal sesi yang ditetapkan BKN.
Dokumen yang perlu dipersiapkan
Dokumen-dokumen yang harus dibawa untuk mengikuti ujian SKB CPNS 2021 antara lain:
- KTP asli;
- Kartu peserta ujian;
- Formulir deklarasi sehat;
- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama;
- Bukti hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.
Jadwal sesi SKB
Dalam pelaksanaan SKB, peserta bisa memilih lokasi tes di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT Kantor Regional BKN, penjadwalannya menyesuaikan dengan lokasi tes yang dipilih.
Pada setiap lokasi tes tersebut, ada beberapa sesi yang wajib diikuti tiap peserta.
Berikut jadwal sesi SKB:
1. BKN Pusat
Pelaksanaan SKB CPNS di BKN Pusat dibagi menjadi tiga sesi.
Sesi pertama
- Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB
Sesi kedua
- Pukul 09.30-11.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 11.00-12.30: pelaksanaan SKB
Sesi ketiga
- Pukul 12.30-14.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 14.00-15.30: pelaksanaan SKB
2. Kantor Regional dan UPT BKN
Tes SKB CPNS di Kantor Regional dan UPT BKN dilaksanakan dalam empat sesi.
Sesi pertama
- Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB
Sesi kedua
- Pukul 09.00-10.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 10.30-12.00: pelaksanaan SKB
Sesi ketiga
- Pukul 11.30-13.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 13.00-14.30: pelaksanaan SKB
Sesi keempat
- Pukul 14.00-15.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
3. SKB Jumat
Penting diketahui, untuk ujian SKB pada Jumat untuk seluruh lokasi dilaksanakan dua sesi, sebagai berikut:
Sesi pertama
- Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB
Sesi kedua
- Pukul 12.30-14.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 14.00-15.30: pelaksanaan SKB
Peserta juga dapat mengecek jadwal dan lokasi ujian melalui akun SSCASN masing-masing.
(Sumber: KOMPAS/Mela Arnani | Editor : Rendika Ferri Kurniawan)