Pengumuman Hasil Tes CPNS Kemenkumham Ditunda, 14 Peserta Berbuat Curang

Ilustrasi tes CPNS 
KOMPAS/LASTI KURNIAIlustrasi tes CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaganya.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan, penundaan itu dilakukan menyusul temuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menyebut bahwa terdapat 14 peserta CPNS yang melakukan kecurangan.

“Berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan,” ujar Bagus melalui keterangan pers, Kamis (18/11/2021).

Sedianya, ujar Bagus, pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan BKN pada tanggal 13-14 November 2021.

Namun, setelah mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka BKN melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan bukti tersebut, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang sedianya akan diumumkan kemarin,” ucap Bagus.

“Ke-14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi,” ujar dia.

Penundaan dikeluarkan melalui surat pengumuman Nomor Sek.2.KP.02.01-75 tertanggal 16 November 2021.

Terkait penundaan ini, Kemenkumham pada prinsipnya mendukung tindakan dan kebijakan yang dilakukan BKN.

Sebab, menurut Bagus, Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara fair dan terbuka.

"Tujuannya adalah agar CPNS yang lolos seleksi akhir adalah benar-benar kader yang berkualitas, jujur dan Berakhlak," tutur Bagus. kompas