Ratusan guru honorer di Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) yang telah dinyatakan lulus ujian seleksi kompetensi untuk diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resah.
Pasalnya, hingga saat ini mereka belum mendapat pengumuman untuk melakukan pemberkasan, padahal di daerah lain hal itu sudah dilakukan, sehingga banyak dari mereka yang mempertanyakannya.
"Kalau daerah lain sudah pemberkasan, tapi di KBB belum dapat pengumuman secara resmi dari Disdik, tidak tahu kendalanya dimana," kata salah seorang guru honorer, Selasa (30/11/2021).
Dia juga baru mengetahui lulus dan tidaknya dari hasil uji jadi tenaga PPPK, baru secara online dari pemerintah pusat. Padahal berharap bisa menerima pengumuman resmi tersebut dari Disdik atau Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketika hal itu coba dipertanyakan ke Disdik dan BKPSDM belum didapat jawaban yang memuaskan dan terkesan saling lempar. Semestinya, bisa seperti di daerah lain sesudah diumumkan oleh pemerintah pusat, lalu dilanjutkan dengan pengumuman dari Pemda.
"Kami inginnya segera ada pengumuman dan pemberkasan sehingga ada kepastian. Ini kan sudah lama menunggu kesempatan kaya gini, nah sekarang sudah diakui oleh pusat semoga ada kejelasan di daerah," kata guru honorer yang enggan namanya disebutkan.
Kasubag Kepegawaian dan Umum Disdik, KBB, Wawan Kamal menyatakan, saat ini pihaknya masih memilah data tenaga PPPK karena ada selisih dua orang dari jumlah keseluruhan. Jumlah PPPK guru yang lulus ujian SKD tahap satu dari pengumuman Provinsi Jabar ada 1.316, tapi data yang ada di pihaknya 1.318.
“Ada selisih dua orang, kami tidak mau gegabah menentukan siapa sebenarnya yang tidak lulus. Apalagi jumlah peserta di KBB banyak, jadi butuh waktu dan ketelitian untuk memilahnya," kata dia.
Lebih lanjut dikatakannya, peserta ujian PPPK di KBB seluruhnya mencapai 3.226. Pada tahap satu yang lulus 1.316 dan sisanya bakal mengikuti ujian tahap dua. "Kuota KBB untuk tenaga PPPK guru ini seluruhnya 1.504 orang. Jadi yang tidak lulus tahap satu bisa ikut lagi di tahap dua, tanggal 6-8 bulan ini," tukasnya.
(nic)
Adi Haryanto