Unggahan itu dibagikan akun Instagram @biropegkejaksaan pada Senin (15/11/2021).
"Tetap semangat, kita bertemu lagi di era rekrutmen PPPK Kejaksaan RI tahun 2022," demikian kalimat yang tertulis pada poster yang diunggah akun @biropegkejaksaan.
Hingga Rabu (17/11/2021) siang, unggahan tersebut ramai dikomentari dan dibagikan ulang oleh warganet.
Akun ini mengunggah tangkapan layar poster dengan kalimat tersebut di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021, Senin (15/11/2021).
"Apakah ini kode di tahun 2022 tdk buka rekrutmen CPNS..??? HNYA P3K," tulis warganet tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Lantas, apabila pada 2022 adalah era rekrutmen PPPK, bagaiman dengan CPNS?
Kewenangan Menpan-RB
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama meminta untuk mengonfirmasikan hal tersebut kepada pihak Kejaksaan.
"Itukan laman Kejaksaan. Mohon dikonfirmasi ke Kejaksaan," ujar Satya , Rabu (17/11/2021).
Kendati demikian, Satya menjelaskan, keputusan ada tidaknya rekrutmen CPNS 2022 menjadi kewenangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Itu adalah kewenangan Menpan-RB," tandas Satya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak membalas konfirmasi , melalui aplikasi perpesanan WhatsApp hingga Rabu (17/11/2021) sore.
2022 hanya untuk rekrutmen PPPK saja
9 Oktober 2021, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengonfirmasi pada 2022 hanya dibuka rekrutmen PPPK.
"Tahun depan hanya PPPK saja," kata Bima.
Dikutip dari Antara, 20 September 2021, Menpan-RB Tjahjo Kumolo juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN pada 2022 hanya untuk formasi PPPK.
"Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," kata Tjahjo.
Formasi guru
Dijelaskan, rekrutmen PPPK 2021 pada formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK.
Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi.
Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.
"Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," imbuh dia.