Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ika Hadi Wijaya mengatakan, satu formasi untuk difabel kosong tahun ini karena tidak ada pelamar.
"Formasi khusus untuk penyandang disabilitas itu adalah posisi tenaga pengelola dokumen perizinan di PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ujar Hadi kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Menurut Hadi, Pemkot Blitar hampir setiap tahun selalu membuka posisi khusus untuk difabel. Pada tahun lalu, kata dia, dua posisi untuk difabel dibuka dan dua-duanya telah terisi.
"Kebetulan saja tahun ini tidak ada pelamarnya," ujar Hadi.
Pada September lalu, sebanyak 1.244 peserta CPNS Kota Blitar mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di sebuah hotel di Kabupaten Tulungagung.
Sebanyak 133 CPNS telah dinyatakan lolos SKD dan akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya guna memperebutkan 48 posisi di berbagai instansi di lingkungan Pemkot Blitar.
Hadi mengatakan, tahapan seleksi selanjutnya yang harus mereka jalani adalah seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan dilaksanakan di tempat yang sama antara 15-19 Desember.
Namun selain tidak adanya pelamar untuk posisi khusus difabel, kata Hadi, terdapat tiga posisi yang mengalami kekosongan pelamar berdasarkan hasil SKD.
"Ada tiga formasi yang terjadi kekosongan karena nilai passing grade pelamarnya pada tahap SKD tidak memenuhi nilai minimal yang dipersyaratkan," ujarnya.
Tiga posisi itu adalah tenaga sanitarian untuk Puskesmas Sananwetan, arsiparis di Bagian Umum, dan arsiparis di Dinas Pendidikan.
Dengan demikian, kata dia, terdapat empat posisi yang saat ini kosong pelamar.
"Sudah ada skema kami bagaimana mengatasi kekosongan ini, tapi kami tunggu dulu petunjuk teknis dari BKN," ujarnya.kompas