Kisi-kisi dan Contoh Soal dalam Tes SKD CPNS 2019



kisi-kisi soal TKW TIU TKP tes SKD 2020 CPNS 2019 dilengkapi dengan latihan soal dan kunci jawaban serta passig grade masing-masing instansi
Saat ini rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD dikelola langsung oleh BKN, dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted tes (CAT) dan berisi tiga jenis tes dengan jumlah 100 butir soal pilihan ganda yang dikerjakan dalam waktu 90 menit.
Melalui akun Twitter resminya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menginfokan kisi-kisi soal SKD CPNS 2019.
"Sahabat Muda, seleksi kompetensi dasar (SKD) adalah langkah kedua agar kamu semakin dekat untuk lolos seleksi CPNS."
"Yuk perhatikan kisi-kisi dan nilai ambang batas ini bisa kalian perhatikan agar semakin siap menghadapi SKD."
"Semoga berhasil ya Sahabat Muda,"  dari twit @kempanrb, Senin (10/2/2020).

Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2019:

TKP
Peserta akan mengerjakan soal TKP sebanyak 35 soal, penilaiannya meliputi:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
TWK
Ada 30 soal TWK yang diujikan, dengan penilaian terkait penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan hal-hal berikut:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela negara
- Pilar negara
- Bahasa Indonesia
TIU
Terdiri dari 35 soal, penilaian meliputi:
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis)
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial)
Diinformasikan juga bahwa penyusunan soal SKD melibatkan Kementerian PANRB, BKN, BPPT, juga konsorsium dari 18 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
(Contoh soal tes SKD dapat diunduh pada akhir berita ini)



Passing Grade SKD CPNS 2019
Berikut Passing Grade atau nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019 dirangkum  dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
- Passing Grade TKP yakni 126.
- Passing Grade TKW yakni 65.
- Passing Grade TIU yakni 80.
Ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta formasi khusus.
Formasi khusus yang dimaksud yakni lulusan Cum Laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua Barat, dan Diaspora.
Sementara nilai ambang batas komulatif bagi lulusan terbaik (Cum Laude) dan Diaspora yakni 271 dengan nilai TIU paling rendah 85.
Bagi penyandang distabilitas nilai ambang batas komulatif yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Bagi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah yakni 260 dengan TIU terendah 60.
Nilai ambang batas bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang adalah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dengan nilai TIU 80 (delapan puluh).
Sementara bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api yakni 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh).
Sementara itu BKN menjelaskan bagi peserta lolos PG SKD 2020 belum tentu dapat mengikuti tes SKB CPNS 2019.
 “Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt. Karo Humas BKN .

Menurut Prayitno, nilai peserta lolos PG SKD akan diolah terlebih dahulu.
Hal tersebut mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok), namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga menyertakan hasil SKD peserta P1/TL.
Menurutnya, peserta P1/TL yakni peserta yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.
“Dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL,” jelasnya.
Ia mengungkapkan tahap pengolahan akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil KSD.
Tahap itu akan melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.
“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” jelasnya.
Terlebih ia menyampaikan bahwa hasil SKD akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi.
Penyampaian tersebut melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mendownload hasil SKD.
"Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi menetapkan pengumunan hasl SKD, kemudian disampaikan kepada publik," katanya.

Kumpulan latihan soal SKD CPNS , simak selengkapnya.

1. Materi TWK
Link Download PDF: Klik di Sini
2. Contoh soal Tata Negara
Link Download PDF: Klik di Sini
3. Soal Bahasa Indonesia
Link Download PDF: Klik di Sini
4. Contoh soal sejarah nasional Indonesia
Link Download PDF: Klik di Sini
5. Kumpulan soal TIU CPNS
Link Download PDF: Klik di Sini
6. Contoh soal logika angka
Link Download PDF: Klik di Sini
7. Logika Formil
Link Download PDF: Klik di Sini
8. Contoh soal aritmatika
Link Download PDF: Klik di Sini
9. Contoh soal TWK 1
Link Download PDF: Klik di Sini
10. Contoh soal TWK 2
Link Download PDF: Klik di Sini
11. Contoh soal skolastik
Link Download PDF: Klik di Sini
12. Contoh soal lawan kata
Link Download PDF: Klik di Sini
13. Contoh soal bahasa Inggris
Link Download PDF: Klik di Sini
14. Contoh soal pengetahuan umum
Link Download PDF: Klik di Sini
15. Contoh soal falsafah ideologi
Link Download PDF: Klik di Sini