setelah ditelusuri biang atas kegagalan para peserta tersebut ada pada tingkat standar kelulusan (passing grade) yang ditetapkan pemerintah.
Ribuan calon peserta tes CPNS di Aceh mengeluh beratnya melewati passing grade atau standar minimum kelulusan CPNS dalam tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Banyak di antara peserta yang akhirnya harus menelan pil pahit karena tidak lulus seleksi. Bahkan sebagiannya diliputi perasaan dilematis karena sudah berusaha belajar sungguh-sungguh, ternyata juga belum berhasil.
Setelah ditelusuri biang atas kegagalan para peserta tersebut ada pada tingkat standar kelulusan (passing grade) yang ditetapkan pemerintah pada tes SKD 2018 relatif tinggi.
Sehingga banyak peserta yang jatuh dan gagal melanjutkan tes berikutnya. Menurut analisis dosen UIN Ar Raniry Budi Azhari pada soal wawasan kebangsaan/TWK, sebagian besar soal menuntut kemampuan C4, C5 dan C6 (teori taksonomi Bloom).
Jadi wajar jika soalnya sulit, karena menuntut kemampuan analisis, sintesis, dan evaluasi. Sedangkan pada tes karakteristik pribadi, soal-soalnya juga kurang memperhatikan standar norma/nilai kepribadian yang berlaku di masing-masing daerah.
Berikut ini enam fakta yang sering dikeluhkan peserta tes SKD CPNS 2018 selama ujian yang berhasil dirangkum Serambinews.com.
1. Satu soal rata-rata menghabiskan waktu kurang dari satu menit. Karena itu peserta dituntut untuk tidak hanya tepat dalam menjawab, tapi juga cepat karena waktu yang terbatas.
2. Jumlah soal TWK 35, TIU 30 dan TKP 35 dengan total 100 soal. Sedangkan waktu yang diberikan 90 menit.
3. Durasi waktu menjadi kendala utama karena soal yang diberikan relatif panjang. Begitu juga dengan pilihan jawaban A sampai E yang tidak kalah panjangnya, terutama pada jenis soal TKP.
4. Peserta menghabiskan waktu untuk membaca soal yang panjang sehingga banyak soal yang tersisa dan dijawab seadanya dengan cara menebak di menit-menit akhir.
5. Passing grade yang relatif tinggi. Misalkan untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75.
6. Banyak peserta tidak mampu memenuhi passing grade. Untuk memenuhi ketiga jenis passing grade tersebut peserta harus menjawab dengan benar minimal 15 dari 35 soal TWK, 16 dari 30 soal TIU dan 29 dari 35 soal TKP.
Karenanya, kata Budi, pemerintah harus meninjau ulang berkaitan dengan kebijakannya tentang SKD CPNS tahun ini, terutama berkaitan dengan passing grade kelulusan SKD tersebut.
"Karena soal-soal tidak mungkin lagi diubah, maka ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh pemerintahan Jokowi saat ini. Pertama; menurunkan passing grade SKD. Kedua; kelulusan ditentukan rata-rata nilai dari ketiga nilai TKP, TWK dan TIU (artinya, kurang nilai pada satu tes kompetensi tidak menggugurkan peserta). Atau yang ketiga; panitia bisa membuat rangking dari hasil tes SKD CPNS tersebut, tidak langsung menggugurkan. Agar putra-putri terbaik Indonesia di bidangnya dapat berkompetisi lebih lanjut," sebutnya.(*)