Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar tidak Gugur sebelum Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kabupaten Gayo Lues Tahun 2018


Pemerintah Kabupaten Gayo Lues (Galus) melalui panitia pelaksana seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 sudah mengumumkan jadwak pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes SKD akan berlangsung selama satu minggu di Aula Bappeda Aceh Tenggara (Agara).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com dari panitia, Sabtu (27/10/2018), SKD penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Galus dilaksanakan pada 31 Oktober hingga 7 November 2018.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Galus, Sartika Mayasari, kepada Serambinews.com mengatakan, dalam pengumuman Nomor 810/12/2018 Tentang Pelaksanaan SKD dijelaskan bagi peserta seleksi agar hadir di lokasi ujian paling lambat satu jam sebelum ujian berlangsung.

Peserta harus melapor kepada panitia dengan membawa dan menunjukan kartu pendaftaran asli, KTP asli atau surat keterangan perekaman data kependudukan dari Disdukcapil kepada panitia itu.

Sartika mengungkapkan, peserta SKD harus berpakaian kemeja putih dan celana panjang atau rok hitam (bagi perempuan).


Peserta juga diminta menjaga ketertiban dan dilarang membawa senjata api dan senjata tajam maupun minuman yang memabukkan.

Setiap peserta juga dilarang membawa Hp serta barang berharga lainnya, selain itu juga dilarang mengenakan sandal dan baju kaus atau pakaian ketat di lokasi ujian berlangsung.

"Panitia berhak menggugurkan keikutsertaaan peserta yang melanggar ketentuan tersebut, dan yang bersangkutan dianggap tidak lulus," demikian Sartika Mayasari.(*)